Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Terungkap,Masih Banyak Buruh Tetap Masuk Kerja Meski DinyatakanTerpapar Positif


Terungkap, Masih Banyak Buruh Tetap Masuk Kerja Meski Dinyatakan Terpapar Positif Covid-19


Terungkap,Masih Banyak Buruh Tetap Masuk Kerja Meski DinyatakanTerpapar Positif

Suara.com - Situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini mengganas. Namun ironisnya sejumlah buruh di Indonesia disebut tetap masuk kerja meski dalam status terpapar atau positif covid-19.

"Ini memang faktanya seperti itu, jadi memang mereka cenderung memilih masuk lah mereka mengambil resiko masuk walaupun dalam keadaan sakit toh mereka pikir gejala juga tidak seberapa," kata Ketua Umum serikat buruh dari FSP TSK KSPSI, Helmi Salim dalam konferensi pers daring, Senin (19/7/2021).

Helmi membeberkan, nekatnya sejumlah buruh yang memilih tetap bekerja meski dalam kondisi positif covid lantaran adanya kekhawatiran. Salah satunya karena takut upahnya tidak dibayar oleh pihak perusahaan.

"Ya pertama memang motivasi buruh masuk bekerja karena takut nggak mendapatkan upah. Benar itu. Banyak kan mereka yang dirumahkan tanpa upah. Jadi dia ada kekhawatiran kalau pun dia tidak masuk upahnya dibayar apa nggak? Tidak ada kepastian untuk itu," ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Ibu Rumah Tangga Relawan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Ia menambahkan, buruh tidak akan nekat pergi bekerja bila dalam kondisi positif covid-19 dengan gejala yang berat.

"Kecuali kalau memang udah gejala demam batuk banget terpaksa enggak bisa masuk. Abis baru suspek misalnya dia tetap masuk itu memang motivasi pertama memang itu. Setelah banyak contoh di perusahaan itu banyak teman-teman dirumahkan tanpa upah," tuturnya.

Helmi kemudian menyampaikan, memang ada sejumlah perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan di masa pandemi covid seperti sekarang kepada para buruh. Namun, tidak semua perusahaan memberikan hal itu kepada buruh.

Sementara, Ketua Bidang Luar Negeri FSP TSK KSPI Dion Untung Wijaya menyinggung aturan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang membuat para buruh memaksakan untuk tetap bekerja dalam kondisi yang tak sehat.

Dalam UU tersebut banyak buruh di PHK kemudian diberi pesangon dan hanya dijadikan sebagai harian lepas.

"Dengan status seperti itu walaupun mereka terpapar mereka tetap memaksakan diri untuk tetap bekerja karena kalau nggak bekerja dengan status tersebut tidak mendapatkan upah," tuturnya.

Dion pun berharap masalah ini bisa dapat diselesaikan. Terutama pemerintah dalam hal ini bisa lebih memperhatikan terkait masalah yang ada.

"Jadi di sini peran pemerintah untuk bisa seimbang untuk sama-sama mengatasi pandemi ini jadi dari pihak perusahaan pun harus memperhatikan karyawannya yang terpapar terus juga di tempat kerjanya prokes diperketat penyediaan tempat cuci tangan pembagian vitamin dan pengaturan tempat kerja. Itu juga harus dijalankan semua oleh pihak perusahaan jangan jadi seperti sekarang ini," tandasnya.

https://amp.suara.com/news/2021/07/1...sitif-covid-19

Menaker mana ini....tolong dong para buruh yg positip tapi otgemoticon-Kalah

Klo begini yaa kagak selesai2 urusannya.
Mereka juga berjuang demi kehidupan merekaemoticon-Kalah
Mistaravim
valkyr9
ambarawan
ambarawan dan 3 lainnya memberi reputasi
4
885
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan