Mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi atau Dedek Uki.* /Instagram @uki_dedek/
PR DEPOK - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay memprotes terkait ketersediaan ruang ICU untuk anggota DPR RI yang terpapar Covid-19.
Saleh sebelumnya menyatakan dirinya tak ingin lagi mendengar ada anggota DPR yang tidak mendapatkan ruang intensive care unit (ICU) di rumah sakit.
Ia mengaku merasa kehilangan atas meninggalnya anggota DPR RI Fraksi PAN John Siffy Mirin karena terpapar Covid-19.
Saleh pun meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan agar wakil rakyat mendapatkan ruang ICU.
"Saya tidak mau lagi misal mendengar ada anggota DPR yang tidak dapat tempat ICU, seperti yang dialami anggota Fraksi PAN saudaraku John Siffy Mirin, anggota DPR dari Papua Fraksi Partai Amanat Nasional tidak dapat ICU, ya," kata Saleh dalam rapat Komisi IX DPR, Selasa, 13 Juli 2021 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Adapun pernyataan dari Ketua DPP PAN tersebut terkait menyediakan ruang ICU rumah sakit, ditanggapi oleh mantan Juru Bicara (Jubir) PSI, Dedek Prayudi.
Menurutnya, memang seperti itu tugas seorang wakil rakyat. Dedek tampak memberikan sindiran keras kepada Saleh Partaonan.
Dedek Prayudi menegaskan bahwa saat rakyat yang ingin kaya, maka wakil rakyat yang akan mewakilinya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa saat rakyat butuh akses pelayanan kesehatan, maka wakil rakyat yang akan mewakili.
"Memang begini ini lah tugas wakil rakyat. Rakyat ingin kaya, wakil rakyat yang mewakili. Rakyat butuh akses pelayanan kesehatan, wakil rakyat yang mewakili. Diinget ya, Partai Amanat Ruling Class,"kata Dedek Prayudi, seperti dikutip dari Twitter @Uki23.
Diketahui, bahwa anggota DPR RI Fraksi PAN John Siffy Mirin, tidak mendapatkan ruang ICU setelah dirinya dinyatakan positif Covid-19. Hal ini yang menjadi dasar bagi Saleh Partaonan tak ingin ada lagi kejadian serupa bagi anggota DPR.***
Sumber :
https://depok.pikiran-rakyat.com/nas...t-ruling-class