Kaskus

News

yamin88536Avatar border
TS
yamin88536
PRODUKSI, DISTRIBUSI, DAN KONSUMSI DALAM ISLAM
  Mekanisme Produksi dalam Islam
Pengertian Produksi

Produksi adalah setiap bentuk aktivitas yang dilakukan manusia dengan cara mengeksplorasi sumber-sumber ekonomi yang disediakan Allah Swt untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk mencapai maslahah bukan hanya menciptakan materi.

Produksi dalam ekonomi Islam adalah setiap bentuk aktivitas yang dilakukan manusia untuk mewujudkan manfaat atau menambahkannya dengan cara mengeksplorasi sumber-sumber ekonomi yang disediakan Allah SWT sehingga menjadi maslahat, untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Aktivitas produksi adalah menambah kegunaan suatu barang, hal ini bisa direalisasikan apabila kegunaan suatu barang bertambah, baik dengan cara memberikan manfaat yang benar- benar baru maupun manfaat yang melebihi manfaat yang telah ada sebelumnya.

Prinsip-prinsip Produksi

Prinsip-prinsp produksi secara singkat adalah pedoman yang harus diperhatikan, ditaati, dan dilakukan ketika akan berproduksi. Prinsip-prinsip produksi dalam Islam, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Berproduksi dalam lingkaran halal

2. Keadilan dalam berproduksi

3. Seluruh kegiatan produksi terikat pada tataran nilai moral dan teknikal yang Islami.

4. Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial-kemasyarakatan

5. Permasalahan ekonomi muncul bukan saja karena kelangkaan tetapi lebih kompleks

Beberapa prinsip yang diperhatikan dalam prduksi, antara lain dikemukakan Muhammad al-Mubarak, sebagai berikut:

Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas yang tercela karena bertentangan dengan syariah.

Di larang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kedzaliman.

c. Larangan melakukan ikhtikar (penimbunan barang).

d. Memelihara lingkungan

3. Ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang Prinsip Produksi

Salah satu ayat tentang produksi yaitu Ayat yang berkaitan dengan faktor produksi Tanah dalam Surat As-Sajdah 32 : 27

Terjemahnya : Dan Apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya Kami menghalau (awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanaman yang daripadanya Makan hewan ternak mereka dan mereka sendiri. Maka Apakah mereka tidak memperhatikan?

4. Tujuan Produksi

Menurut Nejatullah ash-Shiddiqi, tujuan produksi sebagai berikut:

a. Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar

b. Pemenuhan kebtuhan keluarga

c. Bekal untuk generasi mendatang

d. Bantuan kepada masyarakat dalam rangka beribadah kepada Allah.

Menurut Ibnu Khaldun dan beberapa ulama lainnya berpendapat, kebutuhan manusia dapat digologkan kepada tiga kategori, yaitu dharuriyah, hajjiyat, tahsiniyat.

5. Faktor-faktor Produksi

a. Tanah  dan  segala potensi ekonomi di anjurkan al-Qur’an untuk di olah dan tidak dapat dipisahkan dari proses produksi.

b. Tenaga kerja terkait langsung dengan tuntutan hak milik melalui produksi.

c. Modal, manajemen dan teknologi.

6. Etika dalam Produksi

Etika dalam berproduksi yaitu Peringatan Allah akan kekayaan alam. Berproduksi dalam  lingkaran yang Halal. Sendi utamanya dalam berproduksi adalah bekerja, berusaha bahkan dalam proses yang memproduk barang dan jasa yang toyyib, termasuk dalam menentukan target yang harus dihasilkan dalam berproduksi. Etika mengelola sumber daya alam dalam berproduksi dimaknai sebagai proses menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan sumber daya alam harus bersandarkan visi penciptaan alam ini dan seiring dengan visi penciptaan manusia yaitu sebagai rahmat bagi seluruh alam.

 Etika Konsumsi Dalam Islam
1. Pengertian Konsumsi

Konsumsi dalam ekonomi Islam adalah memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaanya sebagai hamba Allah SWT. untuk mendapatkan kesejahteraan atau kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kegiatan konsumsi adalah pekerjaan atau kegiatan memakai atau menggunakan suatau produk barang atau jasa yang diproduksi atau dibuat oleh produsen. 

Menurut Samuelson konsumsi adalah kegiatan menghabiskan utility(nilai guna) barang dan jasa. Barang meliputi barang tahan lama dan barang tidak tahan lama. Barang konsumsi menurut kebutuhannya yaitu : kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tertier.

 

2. Tujuan Konsumsi

Tujuan konsumsi dalam Islam adalah untuk mewujudkan maslahah duniawi dan ukhrawi. Maslahah duniawi ialah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan (akal). Kemaslahatan akhirat ialah terlaksanaya kewajiban agama seperti shalat dan haji. Artinya, manusia makan dan minum agar bisa beribadah kepada Allah. Manusia berpakaian untuk menutup aurat agar bisa shalat, haji, bergaul sosial dan terhindar dari perbuatan mesum (nasab).

3. Prinsip-prinsip Konsumsi

Menurut Abdul Mannan bahwa perintah Islam mengenai konsumsi dikendalikan oleh lima prinsip, yaitu:

Prinsip Keadilan

Prinsip Kebersihan

Prinsip Kesederhanaan

Prinsip Kemurahan Hati.

Prinsip Moralitas.

Dalam ekonomi Islam  tujuan konsumsi adalah maslahah, dengan paradigma maslahah seseorang akan dapat melakukan filter dalam konsumsi, mampu membuat skala prioritas kebutuhan atau berdasarkan tiga tingkatan ordering yaitu hajiyat, daruriyat, dan tahsiniyat, dan dapat membuat keputusan pilihan konsumsi yang tepat dalam kerangka efisiensi. Terciptanya keseimbangan  merupakan salah satu tujuan ekonomi Islam, mewujudkannya dengan menjauhi konsumerisme, karena apabila keseimbangan ini terganggu maka akan terjadi ketimpangan-ketimpangan sosial ekonomi dalam kehidupan masyarakat, seperti kelaparan, kemiskinan di tengah-tengah kekayaan, kelangkaan tenaga kerja dan lain-lain. Konsumerisme yang dipengaruhi oleh keinginan-keinginan individu akan mengakibatkan seseorang menjauh dari ajaran agamanya.

ETIKA DISTRIBUSI DALAM ISLAM

1. Pengertian diatribusi dalam islam

Secara lebih eksplisit, telah dijelaskan dalam al-Qur'an akan maksud distribusi, sebagaimana firman Allah, yang artinya : (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (AIBaqarah : 3) Apa saja harta rampasan (Fa'i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah,-untuk Rasul, kaum kerabatnya. anak-anak yatim. orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah ; dan bertaqwalah kepada Allah. 

Adapun prinsip utama dalam konsep "distribusi" rnenurut pandangan islam ialah peningkatan dan pembagian bagi hasil kekayaan agar sirkulasi kekayaan dapat ditingkatkan, sehingga kekayaan yang ada dapat melimpah dengan merata dan tidak hanya beredar diantara golongan tertentu saja.

2. Aksioma aksioma diatribusi dalam islam

Seluruh masyarakan bekerjasama dalam mengelola dan meningkatkan kekayaan publik..

• Sumber-sumber yang tersedia bagi masyarakat muslim bukan merupakan usaha khusus dari setiap orang dan tidak diatur dari kepemilikan aset pribadi, akan tetapi ditentukan oleh "undang-undang" fa'i serta dibebankan kepada perbendaharaan publik.

• Masyarakat kemungkinan mengurangi sumber pendapatan pribadi dari sebuah kelompok yang disalurkan melalui fa'i. Adapun pengurangan tersebut, seperti: resiko buruh dan peningkatan biaya pendapatan.

• Wakaf dianjurkan kepada mereka yang memiliki keuntungan yang besar, sehingga dapat memulihkan "kondisi ekonomi" masyarakat.

• Perbedaan bentuk asuransi sosial haruslah didukung dan diakui untuk membantu individu yang mengalami kerugian karena adanya musibah yang menimpa.

• Perbendaharaan publik menjamin masyarakat yang berpendapatan minimum, ataupun pada orang yang tidak dapat mencapai pendapatan setingkat (minimum) itu.



DAFTAR PUSTAKA
 

Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahannya: Juz 1-30, Jakarta: PT.Kumudasmoro Grafindo Semarang, 1994

Fauzia, Ika Fauzia. dkk. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi  islam. Jakarta:Prenadamedia Group.

Medias, Fahmi. 2018. Ekonomi Mikro Islam. Magelang: UNIMMA PRESS.

Alang, Agung Zulkarnain. "Produksi, KonsumsiI Dan, Distribusi Dalam  Islam.". Vol 2, No 1 (2019): 9-20

SARI, Widya. Produksi, Distribusi, Dan Konsumsi Dalam Islam. ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam, 2014, 5.2. hlm. 1-32

Zubaidi, Ahmad. Prinsip-Prinsip Dalam Produksi, Distribusi Dan Konsumsi Menurut  Islam. Al-Risalah,2019, 10.1: 1-16.

Yustati, H. (2015). Konsumsi dalam Perspektif Ekonomi Islam (RegresiReligiusitas terhadap Konsumerisme pada Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). JURNAL INDO-ISLAMIKA, 5(1), 25-50.

0
990
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan