

TS
Rehannabila
PROBLEMATIKA NIKAH SEBAYA
Problematika nikah sebaya
Oleh : Reihan Nabila
Mahasiswi UIN Sumatera Utara Medan Anggota KKN DR Kelompok 02
Pernikahan adalah hal yang diinginkan oleh setiap manusia. Bisa mendapatkan pasangan hidup yang sesuai dengan harapan adalah suatu anugrah terbesar yang patut kita syukuri.
Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam pasal 1 yang berbunyi perkimpoian adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
Sudah tidak asing lagi di telinga kita mendengar kata pernikahan sebaya, banyak dari orang tua kita menyarankan, jika hendak menikah carilah pasanagan atau calon suami yang umjurnya lebih tua dari kita (bagi perempuan). Karena mereka tau bahwa pernikahan sebaya sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga. Sebenarnya bukan hanya pasanga suami istri yang sebaya saja yang terjadi pertengkaran atau terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasangan yang beda usia juga terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hanya saja yang memicu sering terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah pasangan yang sebaya. Karena pasangan suami istri yang sebaya memiliki tingkat emosi yang tinggi, dam ego yang sama-sama dimiliki, serta sifat tidak mau menagalah yang dimiliki bersama. Jika pasanagn suami lebih tua umurnya dari calon istri, maka calon suami bisa mengendalikan emosi nya dan sifat kedewasaannya lebih tampak. Menurut penelitian bahwa, wanita lebih cepat pertumbuhannya dari lai-laki. Pernikahan sebaya adalah pernikahan yang di lakukan oleh seorang pria dan wanita dengan usia yang sama. Misalnya pria berusia 20 tahun dan wanita beusiasa 20 tahun juga. Pernikahan sebaya ini sedang populer di zaman sekarang, bayak pemuda yang dan pemudi di Indonesia sekarang ini yang melangsungkan pernikahan sebaya. Kita mengetahui bahwa nikah sebaya banyak sisi negatif nya, tetapi juga ada sisi positifnya.
Sebelum kita ingin melangsungkan pernikahan maka ketahuilah terlebih dahulu apa saja tujuan dari menikah itu. Menurut Agama Islam tujuan dari menikah ialah: 1, Beribadah kepada Allah SWT, 2. Mendapatkan keturunan, 3. Menjadi pasangan yang bertaqwa, 4. Membangun generasi beriman, 5. Meminta pertolongan dari anak. Menurut Psikolgis tujuan dari menikah adalah :1. Menyempurnakan satu sama lain, 2. Memiliki keturunan, 3. Meredam naluri dan nafsu, 4. Menghindari penyakit, 6. Menjalankan ibadah, 7. Dorongan cinta, 8. Mencapai status sosial yang tinggi, 9. Cara melepaskan diri dari keluarga, 11. Kebahagian yang panjang, 12. Kepemilikan.
Jika kita sudah mampu untuk menyempurnakan separuh agama maka segeralah untuk menikah, agar terhindar dari perbuatan zina. Baik mampu dari fisik, bathin, mental dan juga finansial, maka ini sudah termasuk wajib untuk melangsungkan pernikahan karena sudah mampu. Ketika kita sudah menikah maka tanggng jawab kita sudah besar, laki-laki yang bertanggung jawab menafkahi istri dan anak-anaknya secara lahir dan bathin, dan istri mempunyai tanggung jawab juga untuk memtuhi perintah suami selagi itu tidak melanggar syariat islam maka istri wajib melakukan segala perintah suami, jika tidak di lakukan maka akan menjadi istri yang durhaka terhadap suami. Sebelum melangsungkan pernikahan calon istri dan calon suami wajib bimbingan pra nikah yang dilangsungkan oleh KUA setempat untuk dibimbing menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah, ini juga salah satu cara agar mengurangi angka perceraian dalam rumah tangga. Tahun berganti tahun negara Indonesia yang kita cintai ini terus meningkat angka perceraain dan gugatan perceraian yang diajukan di Pengadilan Agama setempat. Berdasarkan data yang di kutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), rabu (3/4/2019), sebanyak 419.268 dari pasangan bercerai sepanjang 2018.
Melihat pernikahan sebaya yang sering terjadi, banyak konflik yang dialami oleh pasanagann sebaya ini, karena beberapa faktor yaitu:
1. Memiliki ego yang sama
2. Memiliki sifat ingin menang sendiri yang sama
3. Tidak mau mengalah
4. Dari segi fisik, wanita lebih cepat mengalami monopouse dibanding laki-laki, jadi laki-laki sering merasa bosan.
Inilah yang sering terjadi konflik di pasangan usia sebaya, hal ini penulis ketahui dan melihat langsung dari keluarga penulis pernah terjadi konflik hingga berakhir pada perceraian dikarenakan menikah dengan sebaya. Jadi jika ingin menikah denga sebaya maka harus mempunyai komitmen yang kuat dan harus saling komunikasi dengan baik.
Oleh : Reihan Nabila
Mahasiswi UIN Sumatera Utara Medan Anggota KKN DR Kelompok 02
Pernikahan adalah hal yang diinginkan oleh setiap manusia. Bisa mendapatkan pasangan hidup yang sesuai dengan harapan adalah suatu anugrah terbesar yang patut kita syukuri.
Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam pasal 1 yang berbunyi perkimpoian adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
Sudah tidak asing lagi di telinga kita mendengar kata pernikahan sebaya, banyak dari orang tua kita menyarankan, jika hendak menikah carilah pasanagan atau calon suami yang umjurnya lebih tua dari kita (bagi perempuan). Karena mereka tau bahwa pernikahan sebaya sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga. Sebenarnya bukan hanya pasanga suami istri yang sebaya saja yang terjadi pertengkaran atau terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasangan yang beda usia juga terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hanya saja yang memicu sering terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah pasangan yang sebaya. Karena pasangan suami istri yang sebaya memiliki tingkat emosi yang tinggi, dam ego yang sama-sama dimiliki, serta sifat tidak mau menagalah yang dimiliki bersama. Jika pasanagn suami lebih tua umurnya dari calon istri, maka calon suami bisa mengendalikan emosi nya dan sifat kedewasaannya lebih tampak. Menurut penelitian bahwa, wanita lebih cepat pertumbuhannya dari lai-laki. Pernikahan sebaya adalah pernikahan yang di lakukan oleh seorang pria dan wanita dengan usia yang sama. Misalnya pria berusia 20 tahun dan wanita beusiasa 20 tahun juga. Pernikahan sebaya ini sedang populer di zaman sekarang, bayak pemuda yang dan pemudi di Indonesia sekarang ini yang melangsungkan pernikahan sebaya. Kita mengetahui bahwa nikah sebaya banyak sisi negatif nya, tetapi juga ada sisi positifnya.
Sebelum kita ingin melangsungkan pernikahan maka ketahuilah terlebih dahulu apa saja tujuan dari menikah itu. Menurut Agama Islam tujuan dari menikah ialah: 1, Beribadah kepada Allah SWT, 2. Mendapatkan keturunan, 3. Menjadi pasangan yang bertaqwa, 4. Membangun generasi beriman, 5. Meminta pertolongan dari anak. Menurut Psikolgis tujuan dari menikah adalah :1. Menyempurnakan satu sama lain, 2. Memiliki keturunan, 3. Meredam naluri dan nafsu, 4. Menghindari penyakit, 6. Menjalankan ibadah, 7. Dorongan cinta, 8. Mencapai status sosial yang tinggi, 9. Cara melepaskan diri dari keluarga, 11. Kebahagian yang panjang, 12. Kepemilikan.
Jika kita sudah mampu untuk menyempurnakan separuh agama maka segeralah untuk menikah, agar terhindar dari perbuatan zina. Baik mampu dari fisik, bathin, mental dan juga finansial, maka ini sudah termasuk wajib untuk melangsungkan pernikahan karena sudah mampu. Ketika kita sudah menikah maka tanggng jawab kita sudah besar, laki-laki yang bertanggung jawab menafkahi istri dan anak-anaknya secara lahir dan bathin, dan istri mempunyai tanggung jawab juga untuk memtuhi perintah suami selagi itu tidak melanggar syariat islam maka istri wajib melakukan segala perintah suami, jika tidak di lakukan maka akan menjadi istri yang durhaka terhadap suami. Sebelum melangsungkan pernikahan calon istri dan calon suami wajib bimbingan pra nikah yang dilangsungkan oleh KUA setempat untuk dibimbing menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah, ini juga salah satu cara agar mengurangi angka perceraian dalam rumah tangga. Tahun berganti tahun negara Indonesia yang kita cintai ini terus meningkat angka perceraain dan gugatan perceraian yang diajukan di Pengadilan Agama setempat. Berdasarkan data yang di kutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), rabu (3/4/2019), sebanyak 419.268 dari pasangan bercerai sepanjang 2018.
Melihat pernikahan sebaya yang sering terjadi, banyak konflik yang dialami oleh pasanagann sebaya ini, karena beberapa faktor yaitu:
1. Memiliki ego yang sama
2. Memiliki sifat ingin menang sendiri yang sama
3. Tidak mau mengalah
4. Dari segi fisik, wanita lebih cepat mengalami monopouse dibanding laki-laki, jadi laki-laki sering merasa bosan.
Inilah yang sering terjadi konflik di pasangan usia sebaya, hal ini penulis ketahui dan melihat langsung dari keluarga penulis pernah terjadi konflik hingga berakhir pada perceraian dikarenakan menikah dengan sebaya. Jadi jika ingin menikah denga sebaya maka harus mempunyai komitmen yang kuat dan harus saling komunikasi dengan baik.
0
534
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan