- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Model Ekonomi Islam


TS
ulitastyowati
Model Ekonomi Islam
MODEL EKONOMI ISLAM
Prinsip Ekonomi Dalam Islam
Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang merupakan bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal yakni : tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam. Dari kelima nilai-nilai universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal bakal sistem ekonomi Islami. Di atas semua nilai dan prinsip yang telah diuraikan di atas, dibangunlah konsep yang memayungi kesemuanya, yakni konsep Akhlak. Akhlak menempati posisi puncak, karena inilah yang menjadi tujuan Islam dan dakwah para Nabi, yakni untuk menyempurnakan akhlak manusia. Akhlak inilah yang menjadi panduan para pelaku ekonomi dan bisnis dalam melakukan aktivitasnya.
Prinsip Tauhid
Tauhid merupakan pondasi ajaran Islam. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa “Tiada sesuatupun yang layak disembah selain Allah dan “tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain daripada Allah” karena Allah adalah pencipta alam semesta dan isinya dan sekaligus pemiliknya, termasuk pemilik manusia dan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, Allah adalah pemilik hakiki. Manusia hanya diberi amanah untuk memiliki untuk sementara waktu, sebagai ujian bagi mereka. Dalam Islam, segala sesuatu yang ada tidak diciptakan dengan sia-sia, tetapi memiliki tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Karena itu segala aktivitas manusia dalam hubungannya dengan alam dan sumber daya serta manusia (mu’amalah) dibingkai dengan kerangka hubungan dengan Allah. Karena kepada-Nya manusia akan
mempertanggungjawabkan segala perbuatan, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis
‘Adl
Allah adalah pencipta segala sesuatu, dan salah satu sifat-Nya adalah adil. Dia tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap makhluk-Nya secara dzalim. Manusia sebagai khalifah di muka bumi harus memelihara hukum 2Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam (Jakarta: Raja Wali Pers, 2007),h.14-15 26 Allah di bumi dan menjamin bahwa pemakaian segala sumber daya diarahkan untuk kesejahteraan manusia, supaya semua mendapat manfaat daripadanya secara adail dan baik. Dalam banyak ayat, Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Islam mendefinisikan adil sebagai tidak menzalimi dan tidak dizalimi. Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa keadilan, manusia akan terkotak-kotak dalam berbagai golongan. Golongan yang satu akan menzalimi golongan yang lain, sehingga terjadi eksploitasi manusia atas manusia. Masing-masing beruasaha mendapatkan hasil yang lebih besar daripada usaha yang dikeluarkannya karena kerakusannya.
Nubuwwah
Karena sifat rahim dan kebijaksanaan Allah, manusia tidak dibiarkan begitu saja di dunia tanpa mendapat bimbingan. Karena itu diutuslah para Nabi dan Rasul untuk menyampaikan petunjuk dari Allah kepada manusia 3Ibid, h.16 27 tentang bagaimana hidup yang baik dan benar di dunia, dan mengajarkan jalan untuk kembali (taubat) keasal-muasal segala sesuatu yaitu Allah. Fungsi Rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan di dunia dan akhirat. Untuk umat Muslim,Allah telah mengirimkan manusia model yang terakhir dan sempurna untuk diteladani sampai akhir zaman, Nabi Muhammad Saw. Sifat-sifat utama sang model yang harus diteladani oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi serta bisnis pada khususnya adalah Sidiq (benar, jujur), amanah ( tanggung jawab, dapat dipercaya, kredibilitas), fathonah (kecerdikan, kebijaksanaan, intelektualitas) dan tabligh (komunikasi keterbukaan dan pemasaran).
Khilafah
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah dibumi artinya untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Karena itu pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Nabi bersabda: “setiap dari kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya”. Ini berlaku bagi semua manusia, baik dia sebagai individu, kepala keluarga, pemimpin masyarakat atau kepala Negara. Nilai ini mendasari prinsip kehidupan kolektif manusia dalam Islam (siapa memimpin siapa). Fungsi utamanya adalah untuk menjaga 28 keteraturan interaksi antar kelompok termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan, atau dikurangi.
Ma’ad
Walaupun seringkali diterjemahkan sebagai kebangkitan tetapi secara harfiah ma’ad berarti kembli. Dan kita semua akan kembali kepada Allah. Hidup manusia bukan hanya di dunia, tetapi terus berlanjut hingga alam akhirat. Pandangan yang khas dari seorang Muslim tentang dunia dan akhirat dapat dirumuskan sebagai: Dunia adalah ladang akhirat”. Artinya dunia adalah wahana bagi manusia untuk bekerja dan beraktivitas (beramal shaleh), namun demikian akhirat lebih baik daripada dunia. Karena itu Allah melarang manusia hanya untuk terikat pada dunia, sebaba jika dibandingkan dengan kesenangan akhira, kesenangan dunia tidaklah seberapa.
Selain pemaparan di atas, prinsip-prinsip mendasar dalam ekonomi Islam mencakup antara lain yaitu :
Landasan utama yang harus dijadikan pegangan bagi seseorang khusunya dalam dunia perekonomian adalah Iman, menegakkan akal pada landasan 32 Iman, bukan iman yang harus didasarkan pada akal/pikiran.
Prinsip persaudaraan atau kekeluargaan juga menjadi tolak ukur. Tujuan ekonomi Islam menciptakan manusia yang aman dan sejahtera.
Ekonomi Islam memerintahkan kita untuk bekerja keras, karena bekerja adalah sebagai ibadah.
Prinsip keadilan sosial dalam distribusi hak milik seseorang, juga merupakan asas tatanan ekonomi Islam
Prinsip jaminan sosial yang menjamin kekayaan masyarakat Muslim dengan landasan tegaknya keadilan.
Pengertian Sistem Ekonomi Islam
Ekonomi adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha yang bertujuan untuk memenuhi segala keperluan hidup manusia. Sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang dijalankan berdasarkan syariat islam atau aturan-aturan Allah. Dengan bersandarkan kepada Alquran dan Hadits Nabi Muhammad sebagai pedoman yang tujuan akhirnya adalah keridhaan Allah, dengan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat islam.
Produksi-Konsumsi-Distribusi Dalam Islam
Produksi mempunyai motif memenuhi kebutuhan, kewajiban, dan kemaslahatan umat. Produksi dalam ekonomi Islam adalah segala bentuk aktivitas yang dilakukan manusia untuk mewujudkan manfaat atau menambahkannya dengan cara memanfaatkan dan mengekspolor sumber-sumber ekonomi yang disediakan Allah SWT sehingga menjadi maslahat, untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatiakan dalam melakukan kegiatan produksi dalam islam adalah sebagia berikut :
a.Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas yang tercela karena bertentangan dengan syariah.
b.Di larang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kedzaliman.
c.Larangan melakukan ikhtikar (penimbunan barang).
d. konsumsi agar mendapatkan manfaat dari konsumsi secara optimal dan juga agar berdampak Memelihara lingkungan.
Konsumsi adalah kebutuham manusia untuk mempertahankan hidupnya. Jika manusia masih berada dalam fitrah yang suci, maka manusia sadar bahwa konsumsi memiliki keterbatasan baik dari segi kemampuan harta maupun apa yang akan dikonsumsi sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan utama konsumsi seoarang muslim adalah sebagai salah satu sarana penolong untuk beribadah kepada Allah. Konsumsi dalm prespektif islam senantiasa memperhatikan halal-haram, kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat yang mengatur mudharat bagi semua umat.
Dalam hal konsumi dalam islam harus memperhatikan beberapa prinsip untuk kebaikan kedepannya. Prinsip yang harus diperhatikan diantaranya yaitu Prinsip Keadilan, Prinsip Kebersihan, Prinsip Kesederhanaan, Prinsip Kemurahan Hati, Prinsip Moralita.
Dalam Al-Qur'an pada sektor distribusi telah dijelaskan secara lengkap. Ajaran Islam menuntun kepada manusia untuk menyebarkan hartanya agar kekayaan tidak menumpuk pada sebagian kecil masyarakat saja tetapi tesebar secara adil kepada semua masyarakat. Dalam pandangan Islam, dalam proses pendistribusian barang, Islam melarang Ikhtikar, mencari keuntungan yang wajar, mendistribusikan kekayaan secara meluas dan menjunjung kesamaan sosial.Beberapa prinsip distribusi dalam ekonomi Islam yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
a.Pemenuhan kebutuhan bagi semua mahkluk.
b.Menimbulkan efek positif bagi pemberi dan penerima
c.Menciptakan kebaikan di antara semua orang, antara kaya dan miskin.
d.Mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan.
e.Pemanfaatan lebih baik terhadap sumber daya alam. (Muhammad Anas Zarqa)
Pasar Dalam Islam
Pasar dalam pandangan Islam adalah suatu pertemuan antara penjual dan pembeli yang dimana pembeli datang dengan permintaan akan barang yang diinginkan dan dibutuhkan sedangkan penjual ada dengan barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Yang dimana diantara penjual dan pembeli akan terjadi tawar menawar terhadap suatu barang yang akan menghasilkan suatu kesepakatan tingkat harga akan barang yang diminta oleh pembeli. Jika antara kedua belah pihak yaitu antara penjual dan pembeli sudah menyepakati hasil kesepakatan akan harga barang, maka harga suatu barang tersebut sudah ditetapkan dan disetujui oleh kedua belah pihak yang bersangkutan yaitu antara penjual dan pembeli.
Prinsip Ekonomi Dalam Islam
Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang merupakan bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal yakni : tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam. Dari kelima nilai-nilai universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal bakal sistem ekonomi Islami. Di atas semua nilai dan prinsip yang telah diuraikan di atas, dibangunlah konsep yang memayungi kesemuanya, yakni konsep Akhlak. Akhlak menempati posisi puncak, karena inilah yang menjadi tujuan Islam dan dakwah para Nabi, yakni untuk menyempurnakan akhlak manusia. Akhlak inilah yang menjadi panduan para pelaku ekonomi dan bisnis dalam melakukan aktivitasnya.
Prinsip Tauhid
Tauhid merupakan pondasi ajaran Islam. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa “Tiada sesuatupun yang layak disembah selain Allah dan “tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain daripada Allah” karena Allah adalah pencipta alam semesta dan isinya dan sekaligus pemiliknya, termasuk pemilik manusia dan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, Allah adalah pemilik hakiki. Manusia hanya diberi amanah untuk memiliki untuk sementara waktu, sebagai ujian bagi mereka. Dalam Islam, segala sesuatu yang ada tidak diciptakan dengan sia-sia, tetapi memiliki tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Karena itu segala aktivitas manusia dalam hubungannya dengan alam dan sumber daya serta manusia (mu’amalah) dibingkai dengan kerangka hubungan dengan Allah. Karena kepada-Nya manusia akan
mempertanggungjawabkan segala perbuatan, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis
‘Adl
Allah adalah pencipta segala sesuatu, dan salah satu sifat-Nya adalah adil. Dia tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap makhluk-Nya secara dzalim. Manusia sebagai khalifah di muka bumi harus memelihara hukum 2Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam (Jakarta: Raja Wali Pers, 2007),h.14-15 26 Allah di bumi dan menjamin bahwa pemakaian segala sumber daya diarahkan untuk kesejahteraan manusia, supaya semua mendapat manfaat daripadanya secara adail dan baik. Dalam banyak ayat, Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Islam mendefinisikan adil sebagai tidak menzalimi dan tidak dizalimi. Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa keadilan, manusia akan terkotak-kotak dalam berbagai golongan. Golongan yang satu akan menzalimi golongan yang lain, sehingga terjadi eksploitasi manusia atas manusia. Masing-masing beruasaha mendapatkan hasil yang lebih besar daripada usaha yang dikeluarkannya karena kerakusannya.
Nubuwwah
Karena sifat rahim dan kebijaksanaan Allah, manusia tidak dibiarkan begitu saja di dunia tanpa mendapat bimbingan. Karena itu diutuslah para Nabi dan Rasul untuk menyampaikan petunjuk dari Allah kepada manusia 3Ibid, h.16 27 tentang bagaimana hidup yang baik dan benar di dunia, dan mengajarkan jalan untuk kembali (taubat) keasal-muasal segala sesuatu yaitu Allah. Fungsi Rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan di dunia dan akhirat. Untuk umat Muslim,Allah telah mengirimkan manusia model yang terakhir dan sempurna untuk diteladani sampai akhir zaman, Nabi Muhammad Saw. Sifat-sifat utama sang model yang harus diteladani oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi serta bisnis pada khususnya adalah Sidiq (benar, jujur), amanah ( tanggung jawab, dapat dipercaya, kredibilitas), fathonah (kecerdikan, kebijaksanaan, intelektualitas) dan tabligh (komunikasi keterbukaan dan pemasaran).
Khilafah
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah dibumi artinya untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Karena itu pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Nabi bersabda: “setiap dari kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya”. Ini berlaku bagi semua manusia, baik dia sebagai individu, kepala keluarga, pemimpin masyarakat atau kepala Negara. Nilai ini mendasari prinsip kehidupan kolektif manusia dalam Islam (siapa memimpin siapa). Fungsi utamanya adalah untuk menjaga 28 keteraturan interaksi antar kelompok termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan, atau dikurangi.
Ma’ad
Walaupun seringkali diterjemahkan sebagai kebangkitan tetapi secara harfiah ma’ad berarti kembli. Dan kita semua akan kembali kepada Allah. Hidup manusia bukan hanya di dunia, tetapi terus berlanjut hingga alam akhirat. Pandangan yang khas dari seorang Muslim tentang dunia dan akhirat dapat dirumuskan sebagai: Dunia adalah ladang akhirat”. Artinya dunia adalah wahana bagi manusia untuk bekerja dan beraktivitas (beramal shaleh), namun demikian akhirat lebih baik daripada dunia. Karena itu Allah melarang manusia hanya untuk terikat pada dunia, sebaba jika dibandingkan dengan kesenangan akhira, kesenangan dunia tidaklah seberapa.
Selain pemaparan di atas, prinsip-prinsip mendasar dalam ekonomi Islam mencakup antara lain yaitu :
Landasan utama yang harus dijadikan pegangan bagi seseorang khusunya dalam dunia perekonomian adalah Iman, menegakkan akal pada landasan 32 Iman, bukan iman yang harus didasarkan pada akal/pikiran.
Prinsip persaudaraan atau kekeluargaan juga menjadi tolak ukur. Tujuan ekonomi Islam menciptakan manusia yang aman dan sejahtera.
Ekonomi Islam memerintahkan kita untuk bekerja keras, karena bekerja adalah sebagai ibadah.
Prinsip keadilan sosial dalam distribusi hak milik seseorang, juga merupakan asas tatanan ekonomi Islam
Prinsip jaminan sosial yang menjamin kekayaan masyarakat Muslim dengan landasan tegaknya keadilan.
Pengertian Sistem Ekonomi Islam
Ekonomi adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha yang bertujuan untuk memenuhi segala keperluan hidup manusia. Sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang dijalankan berdasarkan syariat islam atau aturan-aturan Allah. Dengan bersandarkan kepada Alquran dan Hadits Nabi Muhammad sebagai pedoman yang tujuan akhirnya adalah keridhaan Allah, dengan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat islam.
Produksi-Konsumsi-Distribusi Dalam Islam
Produksi mempunyai motif memenuhi kebutuhan, kewajiban, dan kemaslahatan umat. Produksi dalam ekonomi Islam adalah segala bentuk aktivitas yang dilakukan manusia untuk mewujudkan manfaat atau menambahkannya dengan cara memanfaatkan dan mengekspolor sumber-sumber ekonomi yang disediakan Allah SWT sehingga menjadi maslahat, untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatiakan dalam melakukan kegiatan produksi dalam islam adalah sebagia berikut :
a.Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas yang tercela karena bertentangan dengan syariah.
b.Di larang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kedzaliman.
c.Larangan melakukan ikhtikar (penimbunan barang).
d. konsumsi agar mendapatkan manfaat dari konsumsi secara optimal dan juga agar berdampak Memelihara lingkungan.
Konsumsi adalah kebutuham manusia untuk mempertahankan hidupnya. Jika manusia masih berada dalam fitrah yang suci, maka manusia sadar bahwa konsumsi memiliki keterbatasan baik dari segi kemampuan harta maupun apa yang akan dikonsumsi sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan utama konsumsi seoarang muslim adalah sebagai salah satu sarana penolong untuk beribadah kepada Allah. Konsumsi dalm prespektif islam senantiasa memperhatikan halal-haram, kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat yang mengatur mudharat bagi semua umat.
Dalam hal konsumi dalam islam harus memperhatikan beberapa prinsip untuk kebaikan kedepannya. Prinsip yang harus diperhatikan diantaranya yaitu Prinsip Keadilan, Prinsip Kebersihan, Prinsip Kesederhanaan, Prinsip Kemurahan Hati, Prinsip Moralita.
Dalam Al-Qur'an pada sektor distribusi telah dijelaskan secara lengkap. Ajaran Islam menuntun kepada manusia untuk menyebarkan hartanya agar kekayaan tidak menumpuk pada sebagian kecil masyarakat saja tetapi tesebar secara adil kepada semua masyarakat. Dalam pandangan Islam, dalam proses pendistribusian barang, Islam melarang Ikhtikar, mencari keuntungan yang wajar, mendistribusikan kekayaan secara meluas dan menjunjung kesamaan sosial.Beberapa prinsip distribusi dalam ekonomi Islam yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
a.Pemenuhan kebutuhan bagi semua mahkluk.
b.Menimbulkan efek positif bagi pemberi dan penerima
c.Menciptakan kebaikan di antara semua orang, antara kaya dan miskin.
d.Mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan.
e.Pemanfaatan lebih baik terhadap sumber daya alam. (Muhammad Anas Zarqa)
Pasar Dalam Islam
Pasar dalam pandangan Islam adalah suatu pertemuan antara penjual dan pembeli yang dimana pembeli datang dengan permintaan akan barang yang diinginkan dan dibutuhkan sedangkan penjual ada dengan barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Yang dimana diantara penjual dan pembeli akan terjadi tawar menawar terhadap suatu barang yang akan menghasilkan suatu kesepakatan tingkat harga akan barang yang diminta oleh pembeli. Jika antara kedua belah pihak yaitu antara penjual dan pembeli sudah menyepakati hasil kesepakatan akan harga barang, maka harga suatu barang tersebut sudah ditetapkan dan disetujui oleh kedua belah pihak yang bersangkutan yaitu antara penjual dan pembeli.
0
1.1K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan