Quote:
"Orang Satpol PP-nya teman kita. Makan bakso sama kita. mau berani-berani ngelaporin," ujar P (29), seorang Pasien Covid-19, menirukan suara sejumlah warga di depan kediamannya. P sedang menceritakan pengalamannya melaporkan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kediamannya, kawasan Matraman, Jakarta Timur. Laporan itu dia sampaikan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyediakan kanal aduan warga. Namun, identitasnya diduga dibocorkan oleh petugas Satpol PP yang menindaklanjuti laporan tersebut. Alhasil, P dan keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri kini mendapat intimidasi dari para tetangga. Berbagai sindiran dari warga yang kerap berkumpul di sebuah tempat di seberang kediaman P, terdengar jelas oleh dia dan keluarganya dari dalam rumah. "Posisi kamar saya tuh pas di depan tempat tongkrongan mereka jadi saya bisa dengar jelas semua omongan," kata P kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021). Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Baca juga: Laporkan Perusahaan Non-esensial yang Masih Paksa WFO via JAKI, Ini Caranya P bercerita, peristiwa itu berawal dari banyaknya warga yang kerap berkumpul di sebuah pos tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. P yang geram dengan sikap tak bertanggung jawab para warga itu akhirnya melapor melalui aplikasi JAKI. Besar harapan P laporannya bisa segera ditindak lanjuti, karena bisa langsung diterima oleh petugas di tingkat provinsi. "Jadi memang Sudah lama sebenarnya ini kelakuan warga sekitar saya kayak begini. Terutama masa pandemi, saya melihat mereka enggak pakai masker dan nongkrong sampai tengah malem di depan rumah saya," ungkap P. Baca juga: IDI Panggil Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19 dan Sebut Pasien Meninggal Bukan karena Virus Keesokan harinya, petugas Satpol PP datang ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan P. Sejumlah warga di pos tersebut diimbau mematuhi protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku selama PPKM Darurat. "Sekitar besoknya, itu ada Satpol PP yang datang ke TKP. Saya liat dari (keterangan) fotonya tertulis jam 22.30 WIB," kata P. Identitas pelapor bocor Namun, tindak lanjut yang dilakukan oleh para petugas itu seolah-olah hanya sekedar "basa-basi", untuk menunaikan tugas. Para warga, kata P, kembali berkumpul dan terdengar membicarakan kedatangan Satpol PP pada malam sebelumnya. Warga tersebut pun mendapatkan bocoran informasi dari petugas, bahwa kedatangan Satpol PP ke lokasi karena adanya aduan masuk dari P soal pelanggaran PPKM darurat. "Besoknya rame banget depan rumah saya, mereka pada ngumpul," kata P. "Saya juga dengar laporan saya, sedetil-detilnya, per kata diomongin sama mereka. Dan ada yang menyebut nama saya," sambungnya. Sejak melapor via aplikasi JAKI dan identitasnya terungkap, para warga itu justru semakin sering berkumpul di pos tersebut hingga malam hari. P juga selalu mendengar sindiran yang mengarah kepada dia dan keluarganya, akibat melaporkan aktivitas para pelanggar protokol kesehatan tersebut. "Woy pake masker lu. nanti ada yang laporin difoto, didatangi Satpol PP. Teriak-teriak disengajain dan itu tuh kenceng banget, sampai saya enggak bisa tidur," ungkap P. Khawatir terancam Hingga kini, P menyebut, tidak ada tindak lanjut dari pengurus lingkungan RT/RW terkait adanya kegiatan yang melanggar aturan PPKM Darurat tersebut. "Dari RT atau RW enggak ada tindakan Mas. Di luar masalah ini, bahkan untuk nanya kabar saya sekeluarga yang lagi isoman, apakah masih hidup atau enggak, pun enggak ada," tutur P. P khawatir intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah warga tersebut mempengaruhi kondisi psikis dia dan orangtuanya. Apalagi, P sekeluarga hingga kini masih menjalani isolasi mandiri dalam rangka proses pemulihan. "Setiap mereka nongkrong depan rumah saya ini pasti teriak-teriak mas soal laporan saya. Dan saya mikirin ibu sama bapak, takut stres juga lama-lama dengerin kayak begitu," kata P. Baca juga: Cara Aman Melaporkan Kantor yang Melanggar PPKM Darurat lewat Aplikasi JAKI Dia pun akhirnya melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak Pemprov DKI Jakarta dan meminta pertanggungjawaban perlindungan untuk dia dan keluarganya. Sebab, P merasa bahwa tindakannya melaporkan pelanggaran protokol kesehatan sudah tepat. Dia khawatir warga yang berkumpul di pos tersebut justru ikut terpapar Covid-19. "Dari Pemprov udah ngehubungin saya, buat menindaklanjuti kasus ini. Sekarang yang penting dan saya pikirin tuh biar enggak ada intimidasi atau omongan-omongan mereka lagi. Padahal saya kasih tau yang bener," ungkap P. Warga matraman itu berharap agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan koordinasi dan membina petugas di lapangan. Khususnya, dalam hal menindaklanjuti aduan pelanggaran dan menjamin keamanan pelapor. "JAKI ini jadi harapan buat orang-orang yang sudah susah melapor hal-hal di sekitarnya ke RT, RW, bahkan mungkin kelurahan tapi enggak ditanggapi. Tapi harus ada jaminan rasa aman, itu si mas yang penting," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/...-kena?page=all
wadidaw kata per kata satpol ppnya bocorin smua detil laporan wwkwkwkw
hrsnya tim dispatch di lapangan ga bole dikasi tau ama tim customer service soal nama identitas pelapor
luar biasa emg di zaman abud aibon, hrsnya yg didispatch itu cuma dikasi tau problemnya apa, dan instruksi SOP untuk solusinya
gw yakin buzzerp balaikota jg ga brani lapor pake JAKI skrg, bacot aj jilat aibon di kaskus tp disuruh ikut DP0,JAKI,atau ngasih sumbangan rusun tidak dilakukan
