- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menkominfo: Data Pengguna Aplikasi PeduliLindungi Aman dan Berpayung Hukum


TS
indonesiatechid
Menkominfo: Data Pengguna Aplikasi PeduliLindungi Aman dan Berpayung Hukum

Ilustrasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai platform digital penanganan covid-19 di Indonesia tentunya mendatangkan banyak pertanyaan perihal keamanan aplikasi tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate mengatakan, keamanan siber aplikasi PeduliLindungi terjamin keamanannya karena sudah berpayung hukum.
“Sehingga akan kita harapkan tidak ada kebocoran data (pengguna) dalam aplikasi PeduliLindungi itu sendiri,” kata Johnny dalam konferensi pers virtual Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara, Minggu, (4/7).
Menteri Johnny menyampaikan, Kominfo akan terus menyempurnakan keamanan siber PeduliLindungi. Sehingga, data masyarakat pengguna aplikasi PeduliLindungi tetap terjamin kemanannya. Penyempurnaan keamanan sistem PeduliLindungi tercantum dalam Peraturan Menkominfo Nomor 253 tahun 2020. Di antaranya, melakukan pemeliharaan sistem keamanan siber aplikasi dan melakukan update berkala.
“Jadi, masyarakat yang nanti data-datanya juga digunakan QR code, datanya akan terjamin dan dilindungi melalui payung hukum kuat,” lanjut Johnny.
Aplikasi ini juga nantinya akan digunakan untuk keperluan lain seperti tempat wisata, hotel, toko, dan lain sebagaimya.
(Indonesiatech)
Diubah oleh indonesiatechid 08-07-2021 15:46






nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
979
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan