- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cari Sensasi Sebar Hoaks Jadi Korban karena PPKM Darurat, Warga Batu Ditangkap Polisi


TS
Ribao
Cari Sensasi Sebar Hoaks Jadi Korban karena PPKM Darurat, Warga Batu Ditangkap Polisi
Quote:
A (23) warga Kota Batu, Jawa Timur saat diamankan di Mapolresta Malang Kota, Senin (5/7/2021). A merupakan penyebar hoaks terkait pemadaman PJU yang menjadi salah satu kebijakan Kota Malang selama periode PPKM Darurat (Sumber: KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
MALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang Kota menangkap seorang pria inisial A (23), warga Kota Batu, Jawa Timur karena menyebar hoaks akibat implementasi PPKM Darurat.
Melalui akun Facebook miliknya, Chaplin Gtgbgt, A mengunggah foto dirinya luka-luka akibat tertimpa kecelakaan, Minggu (04/07/2021) kemarin.
Dalam unggahannya dia menulis narasi luka-luka yang didapatnya karena tertabrak motor di Kota Malang saat lampu penerangan jalan umum dimatikan akibat kebijakan PPKM darurat.

Selain itu, A juga menyebut Sutiaji, Wali Kota Malang sebagai pengambil kebijakan atas pemadaman lampu umum yang membuatnya jatuh. Dia juga menulis tak berobat karena khawatir dikira menderita Covid-19.
Dalam penelusuran Polresta Malang Kota, unggahan tersebut memuat hoaks. Narasi yang ditulis tak mewakili foto yang diunggah.
"Memang benar dia pernah kecelakaan, tetapi itu sudah lama, bukan pada saat apa yang menjadi postingan dia," jelas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang Kota, dikutip dari Kompas.com, Selasa(06/07/2021).
Luka yang ditampilkan dalam foto ternyata akibat kecelakaan 24 Mei 2021 silam. Bukan karena tabrakan akibat padamnya lampu umum.
Pihak Polresta Malang Kota lantas menangkap A dan hanya dimintai klarifikasi. Tinton berkata tak mengenakan sanksi pidana dengan alasan pembelajaran.
"Untuk kali ini tidak dilakukan penahanan. Kita berikan pembelajaran sekaligus pengetahuan kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Karena media sosial bisa digunakan lebih baik daripada memberikan informasi hoaks," ujarnya.
Dalam keterangannya, A mengakui perbuatannya dalam menyebar berita bohong. Luka-luka yang diunggahnya merupakan hasil kecelakaannya di Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Selain itu, A juga mengaku unggahan itu hanya untuk mencari sensasi di media sosial saja.
"Alasannya cari sensasi saja," katanya. A berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dia juga meminta maaf kepada Sutiaji karena sudah menuduh kebijakan pemadaman PJU selama PPKM Darurat berlangsung.
Sumber :
https://www.kompas.tv/amp/article/19...olisi?page=all


Diubah oleh Ribao 06-07-2021 09:17






anton2019827 dan 21 lainnya memberi reputasi
22
7.3K
Kutip
87
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan