Kaskus

Entertainment

edelweis111Avatar border
TS
edelweis111
Seungri Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara Atas Sembilan Dakwaan

Seungri Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara Atas Sembilan DakwaanPada tanggal 1 Juli ini, dilansir Soompi,pada persidangan ke-25 yang diadakan di pengadilan militer, Seungri telah didakwa atas sembilan dakwaan sekaligus. Kasus Seungri ini diadakan di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin, Provinsi Gyeonggi, Kejaksaan Militer

Kesembilan dakwaan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan), UU Sanitasi Makanan, UU Khusus tentang Hukuman Penggelapan Bisnis dan Kejahatan Kekerasan Seksual (memotret menggunakan kamera, dll.), UU tentang Hukuman Prostitusi, dll dll), kebiasaan berjudi, UU Transaksi Valuta Asing, UU Hukuman Prostitusi, dan tuduhan penyerangan. Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Dalam sidang tersebut, penuntut militer meminta hukuman lima tahun penjara bersama dengan denda 20 juta won untuk Seungri.

Penuntut militer menjelaskan bahwa terdakwa telah melakukan kejahatan secara terus menerus selama beberapa tahun. Dia menggunakan wanita Korea untuk menengahi prostitusi kepada investor asing demi keuntungan finansial pribadinya, dan dia juga menjalin hubungan dengan mereka melalui perjudian. Meskipun korban memperoleh keuntungan terbesar dari kejahatan ini, dia tidak mencerminkan kejahatan besar dan meletakkan tanggung jawab pada orang lain sambil mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat.

Hukuman masih akan diputuskan pada tanggal sidang yang nantinya akan diumumkan.
Wah banyak juga ya ternyata dakwaan dari Seungri ini! Semoga masalah seperti ini tidak terulang lagi ya!


0
194
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan