Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

johndearcAvatar border
TS
johndearc
Idol Girl Group Berinisial A Didenda karena Pengggunaan Propofol

Idol Girl Group Berinisial A Didenda karena Pengggunaan PropofolBerdasarkan laporan berita SBS News di tanggal 30 Juni, dikabarkan seorang anggota/aktris girl group berisnial 'A' telah didenda setelah dinyatakan bersalah lantaran menggunakan propofol secara ilegal.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah 'A' setelah menerima laporan bahwa 'A' menggunakan propofol ilegal. Selama penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa 'A' memang bersalah karena menggunakan obat-obatan terlarang dari Juli hingga Agustus 2019.

Lantaran perbuatannya ini 'A' didenda sekitar 1 juta KRW (Sekitar Rp 12 Juta lebih) karena penggunaan Propofol secara ilegal. Dalam pernyataannya, awalnya 'A' mengklaim bahwa mereka menerima propofol yang diyakini sebagai obat medis biasa  dari ahli bedah kosmetik. Namun, selama proses penyelidikan polisi justru mengungkap bahwa 'A' mendapat obat yang tidak terkait dengan prosedur medis. Disebutkan juga 'A' menderita insomnia parah dan depresi pada saat itu. Sementara itu, ahli bedah kosmetik yang memberikan obat tersebut telah dijatuhi hukuman penjara selama satu setengah tahun.


Sumber: 1
0
148
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan