- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiap 2 Jam Ada 3 Wanita Jadi Korban Kekerasan Seksual di Indonesia
TS
hadji.lulungan
Tiap 2 Jam Ada 3 Wanita Jadi Korban Kekerasan Seksual di Indonesia
Quote:
Tiap 2 Jam Ada 3 Wanita Jadi Korban Kekerasan Seksual di Indonesia
Jumat, 6 Mei 2016 | 11:02 WIB
Ilustrasi
KOMPAS.com -- Kekerasan seksual terhadap wanita di Indonesia, angkanya kian mengkhawatirkan.
Data dari Komnas Perempuan menyebutkan bahwa satu dari 35 wanita Indonesia mengalami kekerasan seksual setiap hari. Artinya, setiap dua jam, ada tiga wanita Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Di Indonesia kekerasan seksual merupakan bentuk kontrol dan wujud kuasa terhadap wanita. Wanita dijadikan objek (objek keisengan, objek frustasi), menjadi simbol kesucian dan nama baik keluarga, dirudapaksa sebagai bentuk penundukan," ujar Ketua Komnas Perempuan, Azriana RM, dalam acara peluncuran kampanye #MulaiBicara dan #TalkAboutIt yang diselenggarakan oleh Magdalene, Lentera Indonesia, dan Binus University, beberapa waktu lalu.
Menurut Azriana, ada beberapa langkah yang dapat diambil, tetapi bukan hukum kebiri yang selain menyalahi HAM, berakibat fatal apabila salah pelaku, dan juga pemerkosaan tak melulu soal hasrat seksual seperti yang disebutkan di atas.
Langkah yang harus diambil untuk mengatasi kekerasan seksual pada wanita Indonesia menurut Azriana adalah:
1. Penyediaan informasi yang muktahir tentang kekerasan seksual.
2. Penguatan pemahaman di dalam masyarakat dan aparat negara tentang penanganan kekerasan seksual.
3. Dukungan dari masyarakat dan aparat negara untuk penanganan kekerasan seksual.
4. Landasan hukum untuk penanganan utuh kekerasan seksual.
5. Perlindungan hukum dan dukungan masyarakat yang lebih bagi korban kekerasan seksual.
Serupa dengan Azriana, pengacara bernamaa Pramudya A. Oktavinanda mengatakan, perlu adanya perubahan pola pandang terhadap wanita korban kekerasan seksual yang memiliki stigma negatif.
"Hal yang paling urgent adalah para penegak hukum kita berada dalam keadaan sangat bias jender. Harusnya menggunakan logika, tak memasukkan sesuatu yang tak ada unsur hukum," ungkap Pramudya.
Contohnya, wanita dirudapaksa yang mengenakan rok mini dan pulang malam seringkali menjadi pertimbangan hakim begitupula masyarakat. Padahal, menurut Pramudya pemerkosaan tak ada hubungan dengan tebal-tipis, panjang-pendek sebuah busana, karena pada akhirnya usaha yang dilakukan sama saja.
Semua dilakukan karena adanya niat dari pelaku dan hal tersebut tak dapat dijadikan bukti hukum. Tetapi di Indonesia korban kekerasan seksual seringkali dihakimi berdasarkan moral.
Selain itu, Azriana menyebutkan, sistem hukum di Indonesia juga masih menyisakan banyak persoalan untuk korban kekerasan seksual. Pada KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), hanya mengatur bantuan hukum untuk melindungi hak-hak tersangka, bukannya korban yang dianggap sudah dilindungi oleh negara.
"Kenyataanya banyak korban yang tak dapat mengakses perlindungan hukum. Sistem hukum kita tak memiliki ruang yang baik bagi korban," pungkasnya
Penulis : Silvita Agmasari
Editor : Syafrina Syaaf
Jumat, 6 Mei 2016 | 11:02 WIB
Ilustrasi
KOMPAS.com -- Kekerasan seksual terhadap wanita di Indonesia, angkanya kian mengkhawatirkan.
Data dari Komnas Perempuan menyebutkan bahwa satu dari 35 wanita Indonesia mengalami kekerasan seksual setiap hari. Artinya, setiap dua jam, ada tiga wanita Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Di Indonesia kekerasan seksual merupakan bentuk kontrol dan wujud kuasa terhadap wanita. Wanita dijadikan objek (objek keisengan, objek frustasi), menjadi simbol kesucian dan nama baik keluarga, dirudapaksa sebagai bentuk penundukan," ujar Ketua Komnas Perempuan, Azriana RM, dalam acara peluncuran kampanye #MulaiBicara dan #TalkAboutIt yang diselenggarakan oleh Magdalene, Lentera Indonesia, dan Binus University, beberapa waktu lalu.
Menurut Azriana, ada beberapa langkah yang dapat diambil, tetapi bukan hukum kebiri yang selain menyalahi HAM, berakibat fatal apabila salah pelaku, dan juga pemerkosaan tak melulu soal hasrat seksual seperti yang disebutkan di atas.
Langkah yang harus diambil untuk mengatasi kekerasan seksual pada wanita Indonesia menurut Azriana adalah:
1. Penyediaan informasi yang muktahir tentang kekerasan seksual.
2. Penguatan pemahaman di dalam masyarakat dan aparat negara tentang penanganan kekerasan seksual.
3. Dukungan dari masyarakat dan aparat negara untuk penanganan kekerasan seksual.
4. Landasan hukum untuk penanganan utuh kekerasan seksual.
5. Perlindungan hukum dan dukungan masyarakat yang lebih bagi korban kekerasan seksual.
Serupa dengan Azriana, pengacara bernamaa Pramudya A. Oktavinanda mengatakan, perlu adanya perubahan pola pandang terhadap wanita korban kekerasan seksual yang memiliki stigma negatif.
"Hal yang paling urgent adalah para penegak hukum kita berada dalam keadaan sangat bias jender. Harusnya menggunakan logika, tak memasukkan sesuatu yang tak ada unsur hukum," ungkap Pramudya.
Contohnya, wanita dirudapaksa yang mengenakan rok mini dan pulang malam seringkali menjadi pertimbangan hakim begitupula masyarakat. Padahal, menurut Pramudya pemerkosaan tak ada hubungan dengan tebal-tipis, panjang-pendek sebuah busana, karena pada akhirnya usaha yang dilakukan sama saja.
Semua dilakukan karena adanya niat dari pelaku dan hal tersebut tak dapat dijadikan bukti hukum. Tetapi di Indonesia korban kekerasan seksual seringkali dihakimi berdasarkan moral.
Selain itu, Azriana menyebutkan, sistem hukum di Indonesia juga masih menyisakan banyak persoalan untuk korban kekerasan seksual. Pada KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), hanya mengatur bantuan hukum untuk melindungi hak-hak tersangka, bukannya korban yang dianggap sudah dilindungi oleh negara.
"Kenyataanya banyak korban yang tak dapat mengakses perlindungan hukum. Sistem hukum kita tak memiliki ruang yang baik bagi korban," pungkasnya
Penulis : Silvita Agmasari
Editor : Syafrina Syaaf
http://female.kompas.com/read/2016/0...campaign=Kknwp
Kenyataan yang memilukan
0
2.1K
Kutip
21
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan