Kaskus

News

jokowi.2024Avatar border
TS
jokowi.2024
BPK Kuatir Tak Mampu Bayar Utang Lewati Batas IMF, Menkeu:Pandemi, Semua Negara Gitu!
BPK Kuatir Tak Mampu Bayar Utang Lewati Batas IMF, Menkeu:Pandemi, Semua Negara Gitu!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 telah membuat sebagian banyak negara mau tidak mau harus mengambil langkah extraordinary, dalam upaya penanganan pandemi. Tidak terkecuali Indonesia.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 menyepakati untuk menggunakan ruang fiskal dengan memperlebar defisit APBN di atas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa defisit APBN pada 2020 sebesar 6,14% dari PDB atau sebesar Rp 947,7 triliun. Kemudian, realisasi pembiayaan pemerintah pada 2020 mencapai Rp 1.193,29 triliun atau sebesar 125,91% dari nilai defisitnya.


Baca: BPK Khawatir Utang Tak Mampu Dibayar, Ini Jawaban Pemerintah!

Adapun hingga akhir Desember 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Posisi utang ini naik cukup tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019 lalu. Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp 1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

BPK juga mengungkapkan bahwa utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan International Monetary Fund (IMF) dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77% melampaui rekomendasi IMF sebesar 25% - 35%.

Menanggapi laporan BPK tersebut, Yustinus mengungkapkan bahwa, bukan hanya Indonesia saja yang rasio utangnya sudah melebihi batas seperti yang ditetapkan IMF. Karena hampir semua negara mengambil langkah kebijakan countercyclical untuk memberi stimulus dalam menjaga ekonominya, yang berimplikasi ke pelebaran defisit.

"IMF memberikan standar aman untuk rasio utang di kisaran 25-30% per PDB. Dalam kondisi pandemi saat ini, hampir tidak ada negara rasio utangnya di kisaran itu. Misalnya saja di akhir tahun 2020 Indonesia (39,39%), Filipina (48,9%), Thailand (50,4%), China (61,7%), Korea Selatan (48,4%), dan Amerika Serikat (131,2%)," jelas Yustinus kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/6/2021).

Baca: Bos Bappenas: Banyak Utang Negara Lain Lebihi Batas IMF

BPK dalam laporannya juga mengungkapkan, bahwa rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06% melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6% - 6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7% - 19%. Serta rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369% melampaui rekomendasi IDR sebesar 92% - 167% dan rekomendasi IMF sebesar 90% - 150%.

Hal itu membuat BPK khawatir pemerintah tidak mampu membayar penambahan utang dan biaya bunga yang telah melampaui pertumbuhan PDB tersebut.


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...h-khawatir-gak
Diubah oleh jokowi.2024 25-06-2021 14:37
samsol...Avatar border
tepsuzotAvatar border
tepsuzot dan samsol... memberi reputasi
2
1.6K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan