- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Apakah Peristiwa Hukum itu?


TS
asumsihukum.com
Apakah Peristiwa Hukum itu?

Sebagai makhluk social, dalam kehidupan sehari hari kita tidak akan terhindar dari hal hal atau peristiwa yang melibatkan orang lain, apakah dalam bekerja, belajar ataupun aktivitas lainnya.
Segala hal yang kita lakukan selalu membutuhkan bantuan orang lain begitu juga sebaliknya, sehingga hubungan timbal balik antara satu dengan lainnya ini selalu ada dalam kehidupan.
Dalam hubungan satu sama lain tidak selamanya berlangsung dengan baik, karena ada kalanya ada pergesekan kepentingan antar individu.
Sehingga bila benturan kepentingan ini terjadi terus menerus maka tidak heran bila suatu peristiwa hukum didalam kehidupan bermasyarakat terjadi.
Apakah Peristiwa hukum itu?
Peristiwa hukum adalah suatu kejadian atau perilaku manusia yang dilakukan yang mempunyai akibat hukum.
Setiap orang pasti pernah mengalami peristiwa hukum dalam kehidupan, dari mulai awal kelahiran hingga akhir kematian.
Seorang bayi yang baru lahir memberikan tanggung jawab hukum kepada orang tuanya untuk marawat dan membesarkan anaknya .
Kemudian di saat seseorang meninggal dunia, tentunya orang tersebut meninggalkan suatu kasus hukum yang harus di selelesaikan oleh keluarga, seperti wasiat, waris ataupun hutang piutang.
Tentunya dalam memahami suatu peristiwa hukum, tidak harus selalu hukum pidana. Ada banyak delik hukum lain seperti hukum perdata,hukum administrasi negara,hukum agama, hukum adat/kebiasaan, bahkan hukum susila atau kesopanan.
Baca artikel menarik lainnya di
https://asumsihukum.com/
Sumber gambar :
https://images.app.goo.gl/9U6YLvEFVdAW2LTr5




aygilagility dan delia.adel memberi reputasi
2
2K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan