- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bikin Resah Masyarakat, Polri Bakal Brantas 3.000 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal


TS
bloodseeker18
Bikin Resah Masyarakat, Polri Bakal Brantas 3.000 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya tengah memantau 3.000 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dan akan memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan tersebut.
"Kan ada yang sedang ditangani oleh Bareskrim, kita juga koordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hasil penyidikan yang berjalan tentu untuk membuka jaringan dan keterkaitan antar penyedia pinjol ilegal," ujar Agus saat dihubungi wartawan pada Sabtu 19 Juni 2021.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya pemberantasan pinjol ilegal dan agar lebih mudah dilakukan per wilayah. "Sebaran lokasi para pelaku bisa di (berbagai) daerah. Input kita sampaikan kepada wilayah untuk juga membantu melakukan penindakan," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa permasalahan pinjol sudahs sangat meresahkan masyarakat, sehingga dalam melakukan pemberantasan pihaknya tidak akan menunggu laporan korban terlebih dahulu. "Ini bukan delik aduan, maka karena meresahkan tidak perlu menunggu laporan," katanya.
Sebelumnya, Wadirtipideksus Bareskrim Kombes Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan ada 3 ribu pinjol ilegal yang beredar. Ia menyebut bahwa pinjol ilegal sama meresahkannya seperti preman. "Sama seperti disampaikan kemarin, kasus preman. Ini kasus pinjol (Rp Cepat) pun meresahkan masyarakat," ujar Wishnu dalam konferensi pers pada Kamis 17 Juni 2021.
Bahkan, kata dia, ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini.
sumber
yaudah balik ke bang tbaikaja lah..



nomorelies memberi reputasi
1
873
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan