Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Novel Bamukmin Tak Mampu Bendung Massa Rizieq, Ferdinand: Provokasi Aja Sampai
Novel Bamukmin Tak Mampu Bendung Massa Rizieq, Ferdinand: Provokasi Aja Sampai Mulutmu Berbusa



Novel Bamukmin Tak Mampu Bendung Massa Rizieq, Ferdinand: Provokasi Aja Sampai Terkini.id, Jakarta – Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang menyebut pihaknya tak mampu membendung massa Habib Rizieq Shihab yang bisa saja mendatangi sidang vonis.

Lewat unggahannya di Twitter, Jumat 17 Juni 2021, Ferdinand Hutahaean membagikan foto tangkapan layar pemberitaan terkait Novel Bamukmin tersebut.

Ferdinand pun menilai bahwa selama ini Novel kerap memprovokasi massa untuk hadir di sidang Rizieq tersebut.
Akan tetapi, kata Ferdinand, pada kenyataannya tidak ada massa pendukung Rizieq Shihab yang hadir.

“Gayamu Pel membendung, bukannya selama ini kalian provokasi supaya ramai tapi sayangnya ngga ada yang hadir?,” cuit Ferdinand Hutahaean.
Oleh karena itu, Ferdinand pun meminta Novel Bamukmin agar tak perlu membendung massa Rizieq Shihab.
Bahkan, ia mempersilahkan Novel untuk terus melontarkan provokasi terkait Rizieq sampai mulut Wasekjen PA 212 itu berbusa.

“Ngga usah kau bendung, provokasi aja sampai mulutmu berbusa,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Mengutip Kantor Berita RMOL, Novel Bamukmin mengaku bahwa PA 212 tidak mempunyai kekuatan untuk membendung massa pecinta Habib Rizieq Shihab yang bisa saja hadir di sidang vonis nanti.

“Kami dari PA 212 tidak punya kekuatan membendung masa pencinta IB (Imam Besar) HRS yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti, karena memang Jaksa telah melakukan provokasi terhadap umat Islam khususnya pencinta IB HRS,” ungkap Novel.

Adapun jika terjadi kerumunan saat massa Rizieq Shihab mendatangi sidang vonis, maka menurut Novel Bamukmin pihak yang harus diproses hukum adalah jaksa.

“Dan kalau terjadi (kerumunan), Jaksa harus ditangkap dan diproses hukum hari itu juga karena telah menyebabkan kerumunan justru di saat pandemi mulai meninggi kembali,” ujarnya.


https://googleweblight.com/sp?hl=id-...lutmu-berbusa/

Nih orang seharusnya di periksa kejiwaannya.
Mereka yg jadi provokator tuk berkumpul eh malah salahkan jaksa bila terjadi kerumunan.
Justru ente ama RS yg di tangkap karna memprovokasiemoticon-Leh Uga
Diubah oleh extreme78 18-06-2021 16:15
SuaraLagita
Skyland999
Proloque
Proloque dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.5K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan