- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sembako Premium Kena Pajak, Pengamat: Waspada Dampak Tak Langsung!


TS
matt.gaper
Sembako Premium Kena Pajak, Pengamat: Waspada Dampak Tak Langsung!

Kenaikan harga barang tertentu bisa berdampak psikologis yang mempengaruhi nilai produk lainnya
Pemerintah menegaskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) hanya akan berlaku pada sembako premium. Hal ini dinilai cukup relevan karena merujuk pada asas keadilan.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, pemberian pajak pada produk sembako premium sudah cukup relevan. Artinya, pajak ini tidak diberikan pada bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat kebanyakan, terlebih masyarakat miskin.
BACA JUGA:
Sri Mulyani Ungkap Pengemplang Pajak Banyak yang "Ngumpet" di Irlandia
“Produk yang dikonsumsi oleh kalangan menengah ke bawah, semestinya tidak dikenakan pajak, karena itu basic needs. Kalo dilihat filosofinya, basic needs atau kebutuhan pokok seharusnya disubsidi oleh pemerintah dan sudah pasti tidak dipajaki,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (15/6/2021).
Ia menuturkan, produk yang diberikan pajak semestinya produk-produk yang bersifat luxury. Sebab produk-produk luxury bukan termasuk basic needs yang dikonsumsi banyak orang. Sehingga penempatan pajak pada produk luxury adalah tepat.
BACA JUGA:
Ditjen Pajak Pastikan PPN Sembako Berlaku Untuk Bahan Pokok Premium
“Kalau sekarang yang dipajaki itu kan produk-produk luxury, preferensi orang-orang kaya. Itu sudah bukan lagi basic needs sebetulnya. Jadi itu relevan jika diberi pajak,”terang Faisal.
Namun, yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak secara tidak langsung terhadap harga kebutuhan pokok yang sama.
BACA JUGA:
Catat Ya, Beli Mobil Baru Bebas Pajak Sampai Agustus 2021
Ia mencontohkan, beras premium diberi pajak. Ada tidak dampaknya terhadap harga beras pada umumnya yang tidak premium. Karena sering kali dampak itu tidak harus terlihat secara langsung. Terkadang ada juga dampak tidak langsung.
“Sebagai contoh misalnya ketika harga BBM naik, harga sembako juga ikutan naik. Ini kan sebenarnya tidak ada hubungannya,”papar Faisal.
Ia menerangkan, itu namanya dampak psikologis secara tidak langsung terhadap kenaikan harga barang pokok yang non premium. Lanjutnya, yang perlu diwaspadai adalah terjadinya inflasi yang akan terus menggerus daya beli masyarakat pada umumnya, termasuk kelas bawah.
Menurutnya, jika pemerintah ingin mendapatkan pemasukan dari penerimaan pajak, harus memenuhi asas keadilan, dimana mestinya yang menanggung beban lebih besar adalah masyarakat kelas atas atau orang-orang kaya. “Seperti orang-orang kaya yang membeli tanah untuk investasi. Ini kan bukan kebutuhan pokok, jadi yang seperti ini seharusnya dipajaki. Sehingga ini relevan jika pemerintah menggali pendapatan dari situ,” tutupnya. (TIA)
https://www.idxchannel.com/economics...k-tak-langsung
Di saat beli tanah pertambangan cuma goceng.. kalau mau genjot pajak kenapa ga dari org yg suka beli banyak properti.. kan bukan buat di makan.. contohnya kayak di tetangga

Diubah oleh matt.gaper 16-06-2021 07:52
0
878
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan