Kaskus

News

JualanAgamaAvatar border
TS
JualanAgama
Adakah Posisi Imam Besar dalam Islam? Ini Kata MUI
Adakah Posisi Imam Besar dalam Islam? Ini Kata MUI

Jakarta -
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menjelaskan terkait istilah imam besar dalam Islam. Soal imam besar ini muncul dalam sidang Habib Rizieq Shihab.

"Dalam Islam itu kan nabi dan rasul, ya, kemudian yang melanjutkan perjuangan itu adalah ulama. Namanya al ulama waratsatul anbiya, ulama itu adalah penerima waris Nabi ya, sehingga melanjutkan cita-cita dan perjuangan Nabi," kata Anwar saat dihubungi, Senin (14/6/2021).

"Sehingga masalah imam ada imam masjid ya, ada imam dalam bentuk pemerintahan, ada imam dalam bentuk kegiatan sosiologis, imam itu orang yang di depan. Kalau istilah imam besar ya, imam besar Masjid Istiqlal ada kan, ya boleh saja mempergunakan itu," imbuhnya.

Anwar menjelaskan imam dapat diartikan seorang pemimpin, dapat juga diartikan sebagai pemimpin salat, maupun seseorang diangkat sebagai imam masjid suatu tempat, contohnya imam besar Masjid Istiqlal.

"Sebuah masjid mengangkat seorang jadi imam besarnya bisa saja, organisasi mengangkat seseorang sebagai imam besarnya boleh saja. Masjid Istiqlal itu kan pengurus masjidnya imam besar juga kan. Kalau nggak salah Menteri Agama yang menetapkan, mengesahkan," ujarnya.

Adapun dari segi sosiologis, misalnya, Anwar mencontohkan 'oh, dia imam kami', hal itu merujuk pada arti pemimpin di suatu tempat atau ada pula yang mengartikan secara sosiologis imam sebagai orang yang dituakan. Penyebutan ulama atau kiai di berbagai daerah juga berbeda, misalnya di NTB kiai disebut sebagai tuan guru.

Status Habib Rizieq Shihab Dipertanyakan Jaksa
Sebelumnya, tanggapan jaksa terhadap pleidoi Habib Rizieq Shihab merembet hingga ke status imam besar. Jaksa juga menyebut Rizieq kerap kali melempar tudingan tanpa dasar yang jelas.

"Bahwa Terdakwa dan penasihat hukum dituntut harus tajam atas kasus, masalah yang dihadapinya, bijak secara hukum, dan beriktikad dalam menghadapinya dengan dalil-dalil hukum yang kuat dan tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional, apalagi menghujat," ucap jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (14/6/2021).

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi, Bogor. Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara.

Menurut jaksa, Rizieq sembarangan menuding jaksa dan sejumlah tokoh sebagaimana dalam pleidoi Rizieq yang dibaca pada Kamis, 10 Juni kemarin. Jaksa menuding Rizieq sering mengumpat dengan kata-kata yang tidak etis.

"Sudah biasa berbohong, manuver jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana dalam pleidoi. Kebodohan dan kedungungan, serta kebatilan terhadap aturan dijadikan alat oligarki sebagaimana pada pleidoi," katanya.

"Kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan Terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya ber-akhlakul karimah, tetapi dengan mudahnya Terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas. Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," imbuh jaksa.

https://www.operanewsapp.com/id/id/s...rom=opera_push

Adakah Posisi Imam Besar dalam Islam? Ini Kata MUI
Adakah Posisi Imam Besar dalam Islam? Ini Kata MUI
Adakah Posisi Imam Besar dalam Islam? Ini Kata MUI
Adakah Posisi Imam Besar dalam Islam? Ini Kata MUI
Adakah Posisi Imam Besar dalam Islam? Ini Kata MUI
emoticon-Belgia

Setuju?
Diubah oleh JualanAgama 14-06-2021 13:31
prabasAvatar border
b.omatAvatar border
AnggaArthaPutraAvatar border
AnggaArthaPutra dan 7 lainnya memberi reputasi
6
2.3K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan