Kaskus

Entertainment

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Ultah Khofifah Penentu Keadilan Rizieq Shihab
Spoiler for ultah Khofifah:


Spoiler for Video:


“Equality before the law is probably forever unattainable. It is a noble ideal, but it can never be realized, for what men value in this world is not rights but privileges.” – HL Mencken (Jurnalis Amerika)

Ketidaksetaraan dalam hukum. Mungkin itulah yang menyebabkan rakyat negeri ini tidak puas dengan pemerintah. Hukuman terhadap salah satu pihak yang melanggar hukum belum tentu berlaku terhadap pihak lain yang melakukan pelanggaran serupa.

Itulah mengapa HL Mencken pesimis, kesetaraan di mata hukum dapat tercapai. Sebab ada beberapa pihak yang seakan memiliki hak istimewa sehingga tak tersentuh hukum meski kasus yang sama pernah terjadi sebelumnya dan menimpa mereka yang tak memiliki hak istimewa tersebut.

Pertanyaannya apakah kejadian ketidaksetaraan dalam hukum akan terus berulang? Atau kah akan ada perubahan dalam waktu dekat ini?

Mari kita tengok adanya perubahan itu atau tidak lewat kasus kerumunan yang menimpa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Beberapa waktu yang lalu viral sebuah video perayaan ulang tahun di rumah dinas Gubernur Khofifah, kompleks Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Video yang diketahui diambil pada 19 Mei 2021 tersebut menjadi sasaran kritikan pedas karena orang nomor satu di Jatim itu menggelar acara pesta di saat pandemi Covid-19.

Banyak netizen mengkritik lewat kolom komentar postingan foto Khofifah di Instagram. Seperti akun melllmia yang menyayangkan lebaran dilakukan secara virtual namun ultah Khofifah tidak. Ada pula akun fauzan.jundi yang mendesak Gubernur Khofifah meminta maaf ke masyarakat yang sudah taat untuk tidak mudik demi menghindari covid.

Beberapa komentar bahkan menyindir keistimewaan Gubernur Khofifah yang tidak dimiliki rakyat biasa. Di saat rakyat kecil dilarang berkumpul, ibu Khofifah justru bebas menggelar acara dan berkerumun.

Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono membenarkan bahwa acara itu merupakan acara memperingati HUT Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Heru mengaku bahwa dirinya yang menginisiasi acara tersebut.

Selain mengundang para anak yatim, acara itu juga dihadiri secara terbatas oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. Heru mengklaim acara tersebut menerapkan prokes yang sangat ketat. Mantan Bupati Tulungagung itu menambahkan, bahwa tasyakuran itu sengaja dilaksanakan di halamn rumah dinas Gubernur yang cukup luas. Tujuannya untuk menjaga sirkulasi dan keamanan. Dengan demikian akan bisa meminimalkan terjadinya kemungkinan penularan.

Heru berdalih soal beberapa foto yang menampilkan hadirin terlihat melanggar prokes yang diunggah ke beberapa media bukanlah kondisi yang sesungguhnya.

Sumber : Inews Jatim[Viral Video Pesta Ultah, Instagram Gubernur Khofifah Banjir Kritikan dari Netizen]

Ketua Seknas Jokowi Jatim Sapto Raharjanto mengkritik dugaan kerumunan melanggar prokes Ultah Gubernur Khofifah. Sapto menyatakan, di masa situasi pandemi dimana masyarakat hidup dalam kondisi prihatin baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan, harusnya pemimpin memberi contoh yang baik, seperti tidak menggelar pesta ulang tahun seperti itu.

"Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, dimana pemerintah tegas melarang adanya kerumunan massa, tapi kenapa Gubernur Jatim memberi contoh yang kurang bagus seperti ini," ujarnya pada 24 Mei 2021.

Ia pun mempertanyakan acara yang katanya digelar secara spontan namun diadakan di Gedung Negara Grahadi, yang jelas-jelas memiliki protokol kenegaraan. Apalagi acara tersebut dilaksanakan di bagian rumah dinas Gubernur Jatim, sulit dipercaya jika Khofifah tidak tahu acara yang sudah dipersiapkan sedemikian rupa seperti itu.

“Acara pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur tersebut seperti telah dipersiapkan sedemikian rupa, termasuk hadirnya para undangan, ada catering yang sudah dipersiapkan, termasuk hadirnya artis Katon Bagaskara," ucapnya.

Sumber : Liputan 6 [Kerumunan Ultah Khofifah, Seknas Jokowi Jatim: Pemimpin Harus Beri Contoh]

Beberapa pihak pun telah melaporkan Gubernur Jatim ke Kepolisian terkait kasus kerumunan.

Salah satu pelapor bernama Muhammad Soleh bahkan membandingkan kerumunan gubernur dengan kerumunan Rizieq Shihab. Soleh berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. "Hukum diberlakukan untuk semua orang. Jika pejabat yang melanggar sanksinya harus lebih berat. Polisi harus mengusut tuntas," tegasnya.

Selain Muhammad Soleh, Rumah Kemaslahatan Indonesia juga melaporkan Gubernur Khofifah. Bahkan pengacara dari elemen Rumah Kemaslahatan Indonesia Arihan Simahela mengatakan laporan tidak hanya ditujukan kepada Khofifah, namun juga Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. Mereka diduga melanggar Pasal 14 ayar 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan atau Pasal 216 KUHP.

Sumber : Kompas [Khofifah Dilaporkan ke Polisi Soal Pesta Ulang Tahunnya, Pelapor Bandingkan dengan Kasus Rizieq Shihab]

Oleh karena itu demi memberikan contoh yang baik, serta demi menunjukkan bahwa adanya kesetaraan di depan hukum, seharusnya kasus kerumunan Gubernur Khofifah harus diusut seperti halnya kasus kerumunan yang menimpa Rizieq Shihab.
Diubah oleh NegaraTerbaru 27-05-2021 18:55
jazzcousticAvatar border
eyefirst2Avatar border
alanreihanAvatar border
alanreihan dan 6 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan