- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Fenomena Ponakan Daerah Masuk KK Agar Bisa Sekolah Negeri Jakarta, Kini Tak Lagi
TS
iskrim
Fenomena Ponakan Daerah Masuk KK Agar Bisa Sekolah Negeri Jakarta, Kini Tak Lagi

Musim masuk sekolah khususnya murid yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat selanjutnya biasanya orang tua aoan sibuk mempersiapkan persyaratan agar bisa di terima di sekolah idaman atau di favoritkan.
Fenomena sekolah ada yang menjadi favorit adalah karena sekolahnya terkenal berprestasi, lebih bergengsi, atau sesuai dengan kejuruan yang di cita-citakan. Tapi itu dulu, sekarang pemerintah telah memberikan aturan penyemarataan kelas suatu sekolah, siswa hanya bisa masuk sekolah berdasarkan zona dimana dia tinggal sesuai KTP dan KK keluarga.

Dulu, atas dasar persaudaraan kita bisa dengan mudah menitipkan anak ke keluarga yang tinggal dan memang memiliki legalitas yang sah tinggal di DKI. Anak yang memqng lahir dan sekolah di daerah asalnya dengan mudah mendaftarkan diri dengan 'menebeng' KK saudara dan seolah-olah menjadi anak yang sah dalam keluarga tersebut.

Keinginan orang tua atau anak yang bisa bersekolah di sekolah favorit terlebih di sekolah yang ada di kota besar adalah hak siapapun. Alasan lain anak di sekolahkan di sekolah DKI karena mungkin orang tuanya bekerja di DKI dan si anak di daerahnya tidak ada keluarga maka dengan sekolah di DKI orang tua dan anak bisa kumpul kembali.

Namun dampak yang ditimbulkan jumlah atau quota pendaftar menjadi lebih banyak dari jumlah sekolah di DKI. Tentu saja ini dipastikan bisa terjadi setiap tahunnya. Dampak lain calon siswa asli domisili DKI harus ikut ekstra berjuang demi mendapatkan kursi di sekolah tujuan. Calon siswa lokal akan semakin tersisihkan jika calon siswa dari daerah memiliki nilai lebih baik.

Untuk itu salah satu program suksesnya program pendidikan di Indonesia khususnya di DKI Jakarta selain menetapkan pilihan sekolah berdasarkan zona tinggal tidak lagi memperbolehlan calon siswa yang berasal dari daerah bersekolah di Jakarta.
Seperti yang sudah saya jelaskam diatas, sekolah di Jakarta sekarang hanya boleh diisi oleh calon siswa yang berdomisili dan ber KK di JaKarta. Keputusan ini apakah menunjukan sikap eklusivitas pendidikan atau membedakan golongan dalam strata pendidikan? Sampaikan pendapat mu teman.
Referensi. sebuah opini
Img.google img


Copyright © 2016 - 2021 iskrim™
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Diubah oleh iskrim 21-05-2021 20:48
Richy211 dan orgbekasi67 memberi reputasi
2
682
12
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan