- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Manfaat Memiliki Kartu Nikah Digital 2021


TS
User telah dihapus
Manfaat Memiliki Kartu Nikah Digital 2021

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera meluncurkan kartu nikah digital pada akhir Mei 2021.
Peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kemenag mengklaim bahwa kartu nikah digital yang diluncurkannya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Dari mulai kemudahan dalam pengecekan keabsahan pasangan, menghindari penipuan, hingga kemudahan layanan yang akan dirasakan oleh masyarakat, karena semuanya akan berbasis online.
Perihal berbagai manfaat dari kartu nikah digital ini disampaikan langsung oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki pada Senin, 17 Mei 2021.
“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital,” jelas Muharam yang dilansir KabarLumajang.com dari situs Kemenag RI.
Lebih lanjut, Muharam juga merinci berbagai manfaat yang akan didapatkan ketika kartu nikah digital ini sudah diluncurkan.
Muharam mengatakan salah satu manfaatnya adalah kecepatan mengakses data diri dari pasangan yang sudah menikah, hal ini karena data yang tersedia adalah data yang berbasis digital.
“Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," jelas Muharam.
Kemudian manfaat yang akan dirasakan dari kartu nikah digital untuk mempermudah pengecekan keabsahan pasangan suami istri.
Karena dari kartu nikah digital kemudian bisa diketahui pasangan yang didata adalah benar-benar pasangan suami istri atau tidak.
Kedua, dengan kartu nikah digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri." Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” lanjut Muharam.
Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
Selain itu, kata Muharam, kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” tegasnya.
Manfaat lain yang juga akan dirasakan ketika masyarakat memiliki kartu nikah digital adalah memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri ketika melakukan perjalanan atau ketika menginap di hotel yang kemungkinan akan meminta data mengenai status pernikahan.
“Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” sambung Muaharam.
Menurut Muharam, kehadiran Kartu Nikah Digital juga akan mempercepat layanan bagi pasangan pengantin.
Sebab, kata dia, pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima kartu nikah digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.
“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” pungkas Muharam.
Sebelum informasi mengenai peluncuran kartu nikah digital ini beredar. Kemenag sudah menginformasikan bahwa kartu nikah digital ini sebagai program revitalisasi KUA yang ingin memberikan layanan kemudahan dan juga layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA.
Bahkan pada April lalu, Muharam pernah mengatakan bahwa kartu nikah digital ini akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
"Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita,” Jelas Muharam pada 21 April 2021 lalu.
Ia pun memberikan penjelasan, bahwa dengan diluncurkannya kartu nikah digital ini sebagai bentuk peningkatan layanan lembaga negara yang dalam hal ini adalah Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan terbaik dalam hal pencatatan nikah.
“Dengan adanya peningkatan layanan di lembaga negara, sehingga kita berharap masyarakat merasakan bahwa negara hadir, pemerintah melayani, terutama dalam persoalan pencatatan nikah,” pungkas Muahram.
Sumber Asli: Kartu Nikah Digital


nomorelies memberi reputasi
1
992
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan