Covesia.com – Melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, seorang pelaku yang merupakan ustadz atau (Labay Dzikir) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo pada Jumat (30/4/2021).
“Pelakunya dengan inisial nama A (47) warga Padang Pariaman,” sebut AKP Ardiansyah.
Lanjut Ardiansyah, pelaku tersebut diamankan pihaknya pada Kamis (29/4/2021) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB, di kediaman pelaku di Padang Pariaman.
“Pelaku kemarin diamankan oleh Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman gabungan dengan Unit PPA Polres Padang Pariaman,” katanya.
Ardiansyah menyebutkan, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan polisi No: LP/B/136/IV/2021/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR, 14 April 2021. tentang tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.
“Atas laporan itu, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Ardiansyah mengatakan, kronologis kejadian berawalnya pencabulan itu pada Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu korban yang merupakan pelajar sekolah dasar (SD) dengan inisial nama AS (10) warga Padang Pariaman, pulang sekolah dan di jemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor.
“Namun, pelaku membawa korban ke sebuah toilet surau yang ada di Padang Pariaman, dan sesampai di toilet surau itu pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban,” katanya.
Selanjutnya, korban baru diantarkan oleh pelaku ke rumah sekira pukul 15.00 WIB.
“Dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak empat kali di tempat yang sama,” ungkap Ardiansyah.
Dikatakan Ardiansyah, sehingga atas kejadian itu korban mengalami trauma dan merasakan sakit saat buang air kecil. Sehingga melaporkan kejadiannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.
“Bahkan pengakuan korban, pelaku sudah terlalu sering melakukan perbuatan pencabulan kepadanya, di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Korban juga pernah sampai dijemput ke sekolah hanya untuk melakukan pencabulan itu,” jelasnya.
Ardiansyah menyampaikan, sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman, guna proses hukum lebih lanjut.
“Sampai saat tim masih melakukan pengembangan terhadap korban lainnya,” kata dia.
(per)
https://covesia.com/archipellago/108677/cabuli-anak-di-bawah-umur-seorang-ustadz-di-padang-pariaman-diringkus-polisi/
Inilah mengapa Indonesia tidak maju2.
Karena rakyatnya tidak menghormati ulama.
Ulama dikriminalisasi, dinistakan, dipenjara.
Padahal apa salahnya bila ulama menginginkan sedikit saja kenikmatan dari tubuh jamaahnya? Niscaya nanti di akhirat kita pun akan dibalas dengan kenikmatan yg berkali2 lipat oleh Allah SWT.
Subhanallah...