- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Kejaksaan Didesak Tangkap dan Periksa Wali Kota Payakumbuh


TS
nizararifin
Kejaksaan Didesak Tangkap dan Periksa Wali Kota Payakumbuh
Kejaksaan Didesak Tangkap dan Periksa Wali Kota Payakumbuh
Pengadaan proyek alat bakar sampah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Payakumbuh, Sumatera Barat dianggap janggal karena ada aroma Mark Up untuk pengadaan alat yang juga disebut incenerator tersebut.
kaskus.co.id - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi diduga telah melakukan Mark Up atas pengadaan alat pembakar sampah (incenerator) di RSUD Adnan WD, Payakumbuh, Sumatera Barat.
Pasalnya, pengadaan alat tersebut yang dikucurkan lewat APBD Pemda Kota Payakumbuh tahun anggaran 2015-2016 itu harganya dua kali lipat dari harga sebenarnya yakni Rp 850.000.000 menjadi Rp 1.800.000.000.
Adanya dugaan keterlibatan orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu semakin nyata, ketika produk yang dimenangkan itu justru tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan, hasil uji emisi dari produk tersebut tidak lolos dari syarat yang ditetapkan pemerintah.
Adanya dugaan Mark Up yang di lakukan oleh Riza Falepi tentu sangat merugikan masyarakat Payakumbuh. Apalagi setelah hampir lima tahun berjalan, pengadaan proyek tersebut menjadi sia-sia dan hanya menghabiskan anggaran Pemda Kota Payakumbuh saja.
Karena kasus inilah, Aliansi Pemuda Minang Bersatu se-Jabodetabek yang mewakili seluruh elemen masyarakat Payakumbuh khususnya dan masyarakat Sumatera Barat, dengan tegas turut menyatakan sikapnya.
Pertama, meminta Kejaksaan segera periksa Walikota Payakumbuh dalam Dugaan Kasus Korupsi Alat Kesehatan Incenerator di RSUD Adnan WD, untuk menyelematkan APBD Kota Payakumbuh dari aksi para koruptor.
"Kami juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk mendukung Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam membongkar Dldugaan korupsi yang melibatkan Walikota Payakumbuh ini." ujar Rahman selaku koordinator aksi menuntut Wali Kota Payakumbuh baru-baru ini.
Rahman mempertanyakan juga soal kisaran harga Incenerator di RSUD Adnan WD yang harganya melonjak dua kali lipat dari harga sebenarnya.
"Harga Rp 850 Juta tapi di Mark Up kenjadi Rp 1,8 Miliar, Kok bisa?" tanya Rahman.
Karena itu Rahman meminta Riza Falepi untuk ditangkap dan diperiksa sesegera mungkin.
Terakhir, Aliansi Pemuda Minang Bersatu se-Jabodetabek meminta Wali Kota Payakumbuh segera ditindak tegas sesuai dengan Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan korup , pemkot payakumbuh bergulir ke KPK






Gakbisabacarule dan 2 lainnya memberi reputasi
1
2.6K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan