
FAJAR.CO.ID, DEPOK — Misteri babi ngepet di Depok, Jawa Barat, yang menghebohkan seantero negeri akhirnya berhasil diungkap polisi. Ini hanya akal bulus pelaku utama bernama Adam Ibrahim (44).
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menerangkan, motif pelaku lantaran ingin terkenal di kampungnya di bilangan Bedahan, Sawangan, Jawa Barat.
Untuk mewujudkan keinginannya, Adam pun sengaja membeli seekor anak babi hutan di toko online melalui komunitas kucing Depok seharga Rp900 ribu plus ongkir Rp200 ribu.
“Saudara Ibrahim telah berbohong dan melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar anggota majelis taklimnya bertambah,” beber Kombes Imran Edwin Siregar lewat keterangan pers yang diterima fajar.co.id, Kamis (29/4/2021).
Menurut polisi, uang pembelian babi itu diperoleh Adam Ibrahim dari seorang rekannya bernama Ade Firmansyah (46).
Selain bersama Ade Firmansyah, Ibrahim juga bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan 7 teman lainnya. Cerita-cerita soal penangkapan babi secara tanpa busana juga bohong.
“Jadi ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari Maret,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, Adam yang diduga kuat sebagai dalang kehebohan ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Metro Depok. Mereka dijerat Pasal 4 ayat 1 atau ayat 2 tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara setinggi-tingginya 10 tahun.
“Diimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan melalui media yang belum tentu kebenarannya,” pesannya. (endra/fajar)