Kaskus

Entertainment

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Paradigma Baru Kontra Terorisme RI : Islam dan Papua
Spoiler for Teroris:


Spoiler for Video:


“Anyone who supports terrorism, anyone who sees terrorism as a legitimate means, anyone who uses terrorism to cause the death of innocent people is a terrorist in my eyes” – Milos Zeman (Presiden Ceko)

Terorisme di Indonesia identik dengan dengan terorisme yang dilakukan oleh mereka yang mengaku beragama Islam. Namun rentetan peristiwa berdarah dari tahun ke tahun yang terjadi di Papua telah membuka mata kita, bahwa terorisme tak melulu terkait umat Muslim. Ia juga dapat dilakukan oleh kelompok separatis.

Sayangnya pemerintah sudah kadung beranggapan teroris identik dengan Islam. Oleh karena itu, dengan terus adanya kejadian teror di Papua, ada beberapa hal yang sebaiknya perlu diperhatikan pemerintah demi mempersiapkan diri menghadapi ancaman terorisme jenis baru ini.

Belum lama ini, tepatnya pada 25 April 2021, terjadi penembakan yang menewaskan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Papua, Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Akibatnya, BIN pun kini melabeli KKB Papua sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST).

"Telah gugur sebagai pahlawan kusuma bangsa, Kabinda Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha saat melakukan kontak tembak dengan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwato pada 26 April 2021.

Sebelum terjadi pembunuhan Kabinda Papua, BIN sebenarnya telah berpandangan bahwa sepak terjang KKB-OPM selama ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme.

Hal senada juga pernah dilontarkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar pada 26 Maret 2021 lalu. Menurutnya, pihak BNPT kini tengah melakukan kajian untuk memasukkan KKB sebagai organisasi teroris.

Sumber : CNN Indonesia[BIN Kini Labeli KKB Papua sebagai Kelompok Separatis Teroris]

Memang tidak mudah meyakinkan berbagai pemegang kepentingan agar dapat satu suara memberikan label bagi KKB – OPM sebagai Kelompok Separatis – Teroris (KST). Namun ketika kita melihat berbagai perbuatan biadab yang telah dilakukan OPM, seperti membunuh guru SD, membunuh siswa sekolah, meneror rakyat sipil Papua, membunuh aparat, hingga puncaknya membunuh Kabinda Papua, maka penetapan OPM sebagai teroris kini tengah berada di depan mata. BIN pun telah membuka jalannya dengan menyatakan KKB-OPM sebagai KST.

Akan tetapi, bagaimana caranya pemerintah menangani terorisme non-Islam seperti KST? Lembaga anti teror milik pemerintah saat ini meski memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani terorisme Islam, namun mereka tak berpengalaman dalam penanganan teroris – separatis. Apalagi hingga kini penangkapan teroris dengan latar belakang Islam masih menghantui Indonesia.

Tengok saja penangkapan terduga teroris pada Selasa 27 April 2021 yang menyeret nama eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Ia ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar, dan baiat di Medan. Baiat yang melibatkannya berkiblat ke ISIS.

Sumber : Detik [Munarman Ditangkap Terkait Baiat Teroris di 3 Kota]

Dalam hal penangkapan terduga teroris seperti Munarman yang erat kaitannya dengan Islam, tentu lembagai anti teror seperti BNPT, Densus 88, maupun organisasi yang turut serta dalam kue deradikalisasi seperti NU sudah terbiasa dalam menanganinya. Apalagi baiat berkiblat ISIS yang diduga melibatkan Munarman makin menguatkan posisi NU terkait pintu masuk teroris dari ajaran wahabi-salafi di mana NU memiliki kekhususan mengubah mereka yang menganut ajaran ‘radikal’ tersebut menjadi Islam yang ‘normal.’

Sayangnya cara deradikalisas yang dilakukan NU tentu tak akan berlaku bila menghadapi teroris – separatis Papua. BNPT, Densus 88 maupun lembaga anti teror pemerintah lainnya juga tak memiliki pengalaman dalam memberantasnya.

Oleh karena itu, apakah yang akan dilakukan pemerintah? Apakah pemerintah akan membedakan cara penanganan antara teroris Islam dengan teroris separatis? Jika iya, tentu pemerintah harus mengubah definisi dari terorisme itu sendiri. Yakni tak lagi menganggap terorisme identik dengan Islam.

Jika cara penanganan terorisme antar dua jenis teroris pada akhirnya dipisah, apakah lembaga anti teror selama ini yang terbiasa menangani terorisme Islam juga akan dilibatkan dalam menangani teroris – separatis Papua? Jika iya, tentu lembaga anti teror tersebut akan sangat sulit melakukan pencegahan terorisme separatis. Sebab lembaga-lembaga tersebut akan mengacu pada Perpres RAN – PE.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres RAN – PE yang bertujuan untuk mencegah terjadinya terorisme lewat penanggulangan ekstremisme yang identik dengan radikalisme Islam.

Namun jika ada lembaga lain yang dilibatkan untuk menangani teroris-separatis selain lembaga anti teror yang sudah ada, maka lembaga tersebut haruslah mereka yang berpengalaman di pedalaman Papua, seperti TNI. Jika memang pemerintah menggunakan cara ini, tentu harus terlebih dahulu menerbitkan Perpres TNI tangani terorisme, yang hingga kini pembahasannya di DPR belum kunjung usai.
Diubah oleh NegaraTerbaru 28-04-2021 22:40
GigiTato.Avatar border
antzextremeAvatar border
alanreihanAvatar border
alanreihan dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan