Kaskus

News

yurikeadeAvatar border
TS
yurikeade
Mafia di Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina
Mafia di Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta terkuak. Polisi mencium adanya aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina. Syaratnya, harus membayar Rp 6,5 juta.

Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19.

Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India.

Baca juga: Polisi Beri Sepeda Motor kepada Pria Yang Berkendara Sambil Duduk Bersila di Bintaro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta.

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima, Senin (26/4/2021) malam.

S dan RW, dijelaskan Yusri, berhubungan sebagai ayah dan anak.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.

Keduanya leluasa keluar masuk bandara. Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.

"Dia (S dan RW) bisa keluar masuk itu. Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Sebut Mahasiswi Pengemudi Porsche Awalnya Tak Sadar Terobos Busway

Yusri belum bisa memaparkan apakah ada pelaku lain di balik kasus ini.

"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," imbuhnya.

JD, menurut Yusri, baru tiba dari India pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.

Dia, beserta S dan RW, langsung diamankan pihak kepolisian. Ketiganya masih diperiksa.

"Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," pungkas Yusri.

Disebut mafia
Yusri membeberkan, JD bukan satu-satunya orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina karena membayarkan sejumlah uang ke oknum petugas.

Dia pun tak segan menyebut adanya mafia di balik kasus tersebut.

Baca juga: Pengadaan Mobil Damkar Lebih Bayar, Fraksi PDI-P: WTP 2019 Pemprov DKI Bodong

"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini. Orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," ujar Yusri.

Untuk diketahui, pemerintah baru-baru ini memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari bagi WNI yang tiba di Indonesia dari India.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, para WNI yang tiba dari India itu harus menjalani karantina di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.

Selain itu, protokol kesehatan juga diperketat seperti surat hasil tes negatif PCR H-2 sebelum bertolak ke Indonesia.

"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," kata Airlangga.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," sambungnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Bogor Meningkat, Bima Arya Khawatir Terjadi Gelombang Kedua

Aturan tersebut, menurut Airlangga, mulai diberlakukan pada Minggu (25/4/2021).

Di sisi lain, seluruh warga negara asing (WNA) yang punya riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Pemerintah membatasi pintu masuk para WNA itu di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi seperti Bandara Soetta, Juanda di Surabaya, Kualanamu di Medan, Sam Ratulangi di Manado, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Sri Bintan Pura di Tanjung Pindang, dan Dumai di Dumai.

Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (24/4/2021).

Sumber https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2
extreme78Avatar border
yugeelAvatar border
yugeel dan extreme78 memberi reputasi
2
750
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan