- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akui Jadi Saksi Kasus Kerumunan Petamburan Rizieq, Wagub DKI: Gak Bisa Hadir


TS
mpmedianews
Akui Jadi Saksi Kasus Kerumunan Petamburan Rizieq, Wagub DKI: Gak Bisa Hadir

MerahPutih.com - Sebanyak 20 orang dinyatakan reaktif COVID-19 pasca-acara Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 lalu.
Hal itu diungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat menjadi saksi kasus kekarantinaan kesehatan kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Senin (19/4).
Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan Agus terkait dampak yang ditimbulkan usai kegiatan kerumunan tersebut. Apakah ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif virus corona atau tidak.
"Ada terkonfirmasi positif?" tanya jaksa kepada Agus saat sidang di PN Jaktim, Senin (19/4)
"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu. Ada di beberapa desa, tapi saat itu saya tidak tahu betul detailnya," jawab Agus.
Kemudian Agus memperjelas, dari pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor melalui pelaksanaan rapid test terdapat 20 warga yang reaktif COVID-19.
Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa
Agus melanjutkan, ditemukannya 20 orang reaktif itu setelah Dinkes Kabupaten Bogor termasuk Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengambil tindakan melakukan tracing di 6 desa di Kecamatan Megamendung, Bogor.
"Dinkes dan puskesmas, ada laporan ke satgas ada 20-an yang reaktif," lanjut Agus.
Adanya kegiatan yang menimbulkan keramaian ini, Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor berinisiatif untuk melaksanakan penyemprotan di seluruh ruas jalan yang dilintasi rombongan massa Rizieq Shihab.
"Kemudian melakukan penyemprotan dari Gadog sampai lokasi pesantren," papar Agus.
Sumber: Link




nomorelies dan bangsutankeren memberi reputasi
0
651
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan