- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Pemilik Lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika Terima Rp 85 Miliar, Kemenkumham Mengawasi
![tribunnews.com](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/02/02/avatar9568276_4.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
MOD
tribunnews.com
Pemilik Lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika Terima Rp 85 Miliar, Kemenkumham Mengawasi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Pemilik lahan enklave di lokasi Penlok 2, Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah menerima pembayaran sekitar Rp 85 miliar.
Penlok 2 ini terdiri dari 29 bidang tanah dengan luas keseluruhan 65.267 meter persegi (m2).
Sebanyak 22 bidang lahan diselesaikan dalam bentuk pembayaran uang tunai senilai Rp 66,7 miliar.
Kemudian 6 bidang lahan seluas 13.182 m2 senilai Rp 18 miliar dibayar melalui skema konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Praya.
Pembayaran lahan terakhir dilakukan di kantor Camat Pujut, Lombok Tengah, Kamis (15/4/2021).
Terkait hal itu, Camat Pujut Lalu Sungkul mengatakan, pembayaran tahap ke-3 kemarin merupakan hari bersejarah bagi warga di sana.
Di mana total total uang yang sudah diterima warga mencapai Rp 85 miliar.
MOTOGP: Kedatangan Tim Dorna Sport disambut di Bandara Internasional Lombok, Rabu (7/4/2021). Mereka diberikan sapu, ikat kepala khas masyarakat Lombok. (TribunLombok.com/Sirtupillaili)
”Pembayaran dilaksanakan dengan lancar, tanpa paksaan, dan penuh keikhlasan oleh masyarakat Desa Kuta,” katanya.
Pengembangan KEK Mandalika, kata Lalu Sungkul, merupakan mimpi yang diidam-idamkan selama 35 tahun lebih.
Baca Selengkapnya di>>>
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Pemilik lahan enklave di lokasi Penlok 2, Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah menerima pembayaran sekitar Rp 85 miliar.
Penlok 2 ini terdiri dari 29 bidang tanah dengan luas keseluruhan 65.267 meter persegi (m2).
Sebanyak 22 bidang lahan diselesaikan dalam bentuk pembayaran uang tunai senilai Rp 66,7 miliar.
Kemudian 6 bidang lahan seluas 13.182 m2 senilai Rp 18 miliar dibayar melalui skema konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Praya.
Pembayaran lahan terakhir dilakukan di kantor Camat Pujut, Lombok Tengah, Kamis (15/4/2021).
Terkait hal itu, Camat Pujut Lalu Sungkul mengatakan, pembayaran tahap ke-3 kemarin merupakan hari bersejarah bagi warga di sana.
Di mana total total uang yang sudah diterima warga mencapai Rp 85 miliar.
![Pemilik Lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika Terima Rp 85 Miliar, Kemenkumham Mengawasi](https://dl.kaskus.id/cdn-2.tstatic.net/lombok/foto/bank/images/kedatangan-tim-dorna-sport-disambut-di-bandara-internasional-lombok.jpg)
”Pembayaran dilaksanakan dengan lancar, tanpa paksaan, dan penuh keikhlasan oleh masyarakat Desa Kuta,” katanya.
Pengembangan KEK Mandalika, kata Lalu Sungkul, merupakan mimpi yang diidam-idamkan selama 35 tahun lebih.
Baca Selengkapnya di>>>
![masbandoel](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/12/13/avatar8395066_1.gif)
masbandoel memberi reputasi
1
790
4
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan