Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Pemilik Lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika Terima Rp 85 Miliar, Kemenkumham Mengawasi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Pemilik lahan enklave di lokasi Penlok 2, Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah menerima pembayaran sekitar Rp 85 miliar.

Penlok 2 ini terdiri dari 29 bidang tanah dengan luas keseluruhan 65.267 meter persegi (m2).

Sebanyak 22 bidang lahan diselesaikan dalam bentuk pembayaran uang tunai senilai Rp 66,7 miliar.

Kemudian 6 bidang lahan seluas 13.182 m2 senilai Rp 18 miliar dibayar melalui skema konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Praya.

Pembayaran lahan terakhir dilakukan di kantor Camat Pujut, Lombok Tengah, Kamis (15/4/2021).

Terkait hal itu, Camat Pujut Lalu Sungkul mengatakan, pembayaran tahap ke-3 kemarin merupakan hari bersejarah bagi warga di sana.

Di mana total total uang yang sudah diterima warga mencapai Rp 85 miliar.

Pemilik Lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika Terima Rp 85 Miliar, Kemenkumham MengawasiMOTOGP: Kedatangan Tim Dorna Sport disambut di Bandara Internasional Lombok, Rabu (7/4/2021). Mereka diberikan sapu, ikat kepala khas masyarakat Lombok.  (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

”Pembayaran dilaksanakan dengan lancar, tanpa paksaan, dan penuh keikhlasan oleh masyarakat Desa Kuta,” katanya.

Pengembangan KEK Mandalika, kata Lalu Sungkul, merupakan mimpi yang diidam-idamkan selama 35 tahun lebih.

Baca Selengkapnya di>>>

masbandoel
masbandoel memberi reputasi
1
790
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan