- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Karena Perseteruan Pohon Jambu, Rosita Ayunkan Parang ke Kepala Tetangganya


TS
serikat.palak
Karena Perseteruan Pohon Jambu, Rosita Ayunkan Parang ke Kepala Tetangganya

Karena perseteruan pohon jambu, Rosita Meldawaty Br Simanjuntak Alias Melda nekat ayunkan parang ke kepala tetangga.
Hal tersebut diungkapkan saksi korban Melinda Br Simanjuntak saat menjadi saksi dalam sidang di ruang cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (13/4/2021).
Melinda menjelaskan bahwa hal tersebut, terjadi pada 13 Februari 2020 sekitar pukul 12.17 WIB, ketika ia sedang berada di rumahnya dan melihat terdakwa sedang menebang pohon jambu air di halaman tanah garapan miliknya.
"Si Melda menebang pohon jambu saya, enggak tumbang memang tapi udah mati. Setelah itu saya larang kenapa ditebang, katanya mau saya bangun tembok, lalu kujawab di tanah mu lah kau bangun tembok," kata Melinda di hadapi majelis hakim yang diketahui Dominggus Silaban.
Setelah dilarang keduanya pun cekcok dimana saat itu katanya, posisi Melinda berada di depan terdakwa.
Saat itu katanya, terdakwa Melda mengayunkan parang ke arah kepala Melinda, lantas Melinda pun menangkis ayunan parang itu.
Namun ujung parang terlanjur mengenai dahi kiri Melinda, hingga luka dan mengeluarkan darah, hingga pertengkaran tersebut dipisah oleh tetangga yang ada di lokasi kejadian.
"Itulah terjadi pembacokan sama saya sebelah kiri," katanya.
Lantas hakim anggota Dahlia Panjaitan pun menanyakan, mengapa tidak ada bekas bacok, seperti yang disebutkan korban. Lantas ia pun menjawab sudah sembuh.
"Udah saya obati, waktu diayunkan parangnya saya tangkis, kenak lecet kepala, kalau enggak (saya tangkis) udah pecah lah," katanya.
Lantas hakim ketua pun mencecar korban apakah sebelum ini keduanya sering bertengkar. Korban pun membenarkan kalau keduanya sering bersiteru soal lahan.
"Selama ini udah enggak berhubungan baik," cetus korban.
Lantas hakim pun menanyakan apakah terdakwa sudah meminta maaf, dan dijawab belum ada perdamaian antara keduanya hingga saat ini.
Lalu hakim pun menanyakan apakah keduanya mau saling bermaafan, lantas terdakwa mengatakan mau namun korban menolak.
"Kalau berdamai mikir-mikir dulu, karena terlalu pait," kata Korban
Usai mendengar keterangan Melinda, hakim ketua pun menanyakan kepada terdakwa apakah benar ia melakukan hal tersebut pada tetangganya, dan terdakwa menjawab tidak benar.
"Saya tidak benar mengayunkan parang ke kening dia (korban). Dia posisinya di belakang saya. Karena anaknya mendorong saya pakai kayu kena lah dia," katanya.
Selain itu, ia juga mengaku terluka di bagian tangan saat perseteruan itu terjadi dan telah melaporkan kembali Melinda.
"Udah saya laporkan dia, sama-sama melaporkan kami Yang Mulia," kata terdakwa.
Setelah mendengar keterangan saksi, majelis hakim pun menunda persidangan pekan depan dengan agenda saksi yang meringankan.
https://medan.tribunnews.com/2021/04...ganya?page=all
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mirip nama guru sd ane waktu masih kecil dulu, ibu Ros (terkenal killer)

Asal lihat dua mamak petak lagi adu mulut, apalagi kalau salah satu nya pegang tongkat/parang/sapu, temen ane selalu siap2 video record dari jauh, karena 90% akan berubah jadi samurai showdown

bedanya cuma ga ada wasit jepang yang pakai tutup muka hitam, pegang bendera merah putih , tereak ippon !
PARANG LEHER NYA MAK, SUIT SUIT CWIIT, IPPON!






Rasuna dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan