Kaskus

News

tiffani058Avatar border
TS
tiffani058
Menjadi Pengguna Media Sosial Yang Beretika Terhadap Hukum
Media sosial merupakan sebuah platform yang dipegang oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar, di berbagai wilayah desapun terkadang masyarakatnya sudah mengenal elektronik dan mulai memanfaatkannya. Banyak sekali manfaat dari adanya media sosial sehingga dapat membantu hampir semua pekerjaan. Akan tetapi, sisi lain dari berjuta manfaat media sosial ternyata terdapat pula sisi buruknya yang lagi-lagi berasal dari penggunanya yang lepas akan tanggung jawab.
Cover
Menjadi Pengguna Media Sosial Yang Beretika Terhadap Hukum
Beretika dalam penggunaan media sosial sangat dibutuhkan di negara ini

Media sosial diharapkan menjadi perantara antar masyarakat untuk berkomunikasi dengan bijak. Akan tetapi faktanya, masih banyak pengguna yang menjadikan media sosial sebagai kesempatan berbicara dengan seenaknya. Berdasarkan kasus-kasus yang pernah terjadi, dari dulu hingga sekarang permasalahannya masih sama yaitu adanya korban bullying, penipuan, hingga aksi pelecehan seksual. Mereka yang menjadi korban biasanya mendapatkan perlakuan buruk melalui platform tersebut contohnya facebook ataupun twitter.
Hal ini dikarenakan, bermedia sosial menurut saya adalah hal yang sangat mudah dilakukan sehingga terkadang penggunanya tidak sadar bahwa ada hal-hal kecil yang kita anggap sudah benar untuk kita ternyata belum benar di sisi orang lain.
Masyarakat Indonesia memang dibebaskan untuk berpendapat akan tetapi terkadang ada pihak yang lewat akan batasnya dan berbicara seenaknya. Seakan mereka tidak mengerti bahwa terdapat hukum yang berlaku apabila mereka melanggar etika dalam bersosial media. Contoh perbuatan yang dilarang yaitu diatur dalam UU ITE Pasal 27,28,29 yang memuat dilarangnya tindakan yang melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasaan serta menyebarkan konten illegal ataupun berita bohong (hoax) yang menimbulkan kebencian antar masyarakat.
Dampak dari perbuatan yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakaan media sosial terkadang tidak semata-mata hanya dampak buruk biasa misalnya sekadar kerugian bisnis, melainkan bisa juga berdampak pada kondisi psikis sang korban. Oleh karena itu, kita semua harus bisa lebih berhati-hati dan memiliki kesadaran tinggi untuk beretika di media sosial agar tidak merugikan orang lain.
Dengan adanya hukum yang berlaku, pemerintah maupun masyarakat sebaiknya bisa saling membantu dalam peningkatan kesadaran beretika yang baik dalam penggunaan media sosial. Begitu juga dengan pemerintah yang secara tegas diharapkan dapat menggunakan hukum tersebut dengan sebaik-baiknya tanpa adanya istilah pandang bulu oleh pihak manapun yang menjadi korban maupun pelaku. Saat ini pun untungnya di Indonesia mulai menerapkan virtual police. Dengan adanya virtual police maka diharapkan kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dapat mudah untuk dicegah dan diatasi secara berkala. Hal ini diketahui melalui CNN Indonesia, Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa “ Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemeritahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohin jangan ditulis kembali dan dihapus, “ kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2)


GakbisabacaruleAvatar border
Gakbisabacarule memberi reputasi
-1
542
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan