Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Lupa.WaktuAvatar border
TS
Lupa.Waktu
PBB Sebut Ada Pelanggaran HAM di Proyek Pariwisata Mandalika
PBB Sebut Ada Pelanggaran HAM di Proyek Pariwisata Mandalika


Pakar HAM PBB mengingatkan soal ancaman pelanggaran HAM pada proyek pariwisata Mandalika senilai USD 3 miliar di pulau Lombok. Proyek ini dinilai telah menimbulkan perampasan tanah yang agresif, penggusuran paksa terhadap Masyarakat Adat Sasak, dan intimidasi serta ancaman terhadap pembela hak asasi manusia.

"Para petani dan nelayan terusir dari tanah yang mereka tinggali, serta rumah, ladang, sumber air, peninggalan budaya serta situs religi mereka mengalami perusakan karena Pemerintah Indonesia dan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) akan menjadikan Mandalika sebagai 'Bali Baru'," kata Olivier De Schutter, UN Special Rapporteur (Pelapor Khusus) untuk kemiskinan ekstrim dan HAM dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).

De Schutter mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan ITDC menghormati HAM dan proses hukum dalam proyek ini.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa ITDC menghormati hak asasi manusia dan hukum yang berlaku, serta kepada AIIB dan perusahaan swasta untuk tidak mendanai ataupun terlibat dalam proyek dan kegiatan yang berkontribusi pada pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.

Selain itu, para ahli PBB menyoroti soal ancaman pengusiran paksa pada proyek tersebut. ITDC disebut belum menunjukkan itikad baik untuk membayar ganti rugi.

"Sumber terpercaya menyatakan bahwa masyarakat setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, serta diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa mendapatkan ganti rugi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum menunjukkan itikad baik untuk membayar ganti rugi atau menyelesaikan sengketa tanah," kata para ahli.

Para pakar juga mengkritik kurangnya uji tuntas (due diligence) oleh AIIB dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan mempertanggungjawabkan dampak buruk terhadap hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam UN Guiding Principles (Prinsip Panduan PBB) mengenai bisnis dan hak asasi manusia.
"Mengingat sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanah di wilayah ini, AIIB dan perusahaan lainnya tidak boleh mengabaikan dan hanya menjalankan bisnis seperti biasa. Kegagalan mereka dalam mencegah dan menangani risiko pelanggaran hak asasi manusia berarti sama saja mereka terlibat dalam pelanggaran tersebut," kata para pakar.

Untuk diketahui, Mandalika terletak di kawasan miskin di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan direncanakan akan diubah menjadi kompleks pariwisata terintegrasi yang terdiri dari sirkuit balap motor Grand Prix, taman, serta hotel dan resor mewah, termasuk Pullman, Paramount Resort, dan Club Med.

Proyek ini sebagian dibiayai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan telah mendapatkan investasi lebih dari USD 1 miliar daripebisnis swasta. Grup asal Prancis yaitu VINCI Construction Grands Projets merupakan investor terbesar yang akan bertanggung jawab atas pembangunan Sirkuit Mandalika, hotel, rumah sakit, water park, dan fasilitas lainnya.

Pada Maret 2021, beberapa pakar PBB menyoroti keprihatinan ini dalam percakapan bersama dengan Pemerintah Indonesia, ITDC dan AIIB, serta perusahaan swasta terkait seperti VINCI Construction Grands Projets, Club Med, Accor, Dorna Sports dan EBD Paragon beserta negara asal mereka (Prancis, Spanyol, dan Amerika Serikat).

Percakapan dengan Pemerintah Indonesia, ITDC dan AIIB beserta setiap tanggapan yang sudah diterima dapat diakses oleh masyarakat umum di database komunikasi Special Procedures (Pelapor Khusus) pada tanggal 3 Mei 2021 dan pada tanggal 25 Mei 2021 untuk percakapan dengan perusahaan swasta dan negara asalnya.


Sumber





Muke gile bray .... pelanggaran HAM di Proyek Mandalika

emoticon-Takut emoticon-Takut emoticon-Takut
reid2
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan