- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mudik Dilarang, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Biaya Listrik dan Pajak Turun


TS
perojolan13
Mudik Dilarang, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Biaya Listrik dan Pajak Turun

JAKARTA, iNews.id - Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan pengusaha hotel dan restoran kelimpungan. Jumlah kunjungan merosot tajam lantaran adanya pembatasan kegiatan.
Belum lagi adanya larangan mudik tahun ini yang menambah daftar tekanan untuk sektor ini. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta pemerintah menolong pengusaha hotel dan restoran supaya bisa bangkit dari keterpurukan ini.
"Kami berharap beban-beban biaya bisa diturunkan seperti listrik, air, pajak, dan yang lain-lain. Kami juga berharap agar pemerintah bisa menstimulasi kegiatan ekonomi," ujar Sutrisno dalam virtual media briefing PHRI di Jakarta, Senin(5/4/2021).
Dia ingin pemerintah kembali menyiapkan regulasi yang bisa mendorong permintaan akan kamar hotel dan belanja di restoran. "Kami sadar bahwa pelarangan mudik tentu sangat berdampak pada pariwisata. Tapi kami juga memahami bahwa mudik juga menyebabkan risiko penularan Covid-19 yang saat ini sudah mulai menurun," ucap Sutrisno.
Karena itu, lanjut dia, untuk menolong hotel dan restoran perlu dipikirkan subsidi dan bantuan tunai bagi masyarakat. "Guna meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya tentunya bisa memberikan multiplier effect bagi sektor pariwisata termasuk hotel dan restoran," tuturnya.
link
"Kami berharap beban-beban biaya bisa diturunkan seperti listrik, air, pajak, dan yang lain-lain. Kami juga berharap agar pemerintah bisa menstimulasi kegiatan ekonomi," ujar Sutrisno dalam virtual media briefing PHRI di Jakarta, Senin(5/4/2021).






blablablo88 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.6K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan