- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buruh Tuntut THR Nggak Dicicil, Pengusaha: Jangan Ego!


TS
juraganind0
Buruh Tuntut THR Nggak Dicicil, Pengusaha: Jangan Ego!

Quote:
Asosiasi pekerja/buruh menolak keras jika pemerintah mengizinkan pengusaha mencicil Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Alasannya karena masih banyak perusahaan yang mandek membayar THR tahun lalu, meskipun janjinya mencicil.
"Sebelumnya di tahun 2020 itu THR-nya juga dicicil dan dampaknya sampai sekarang banyak yang pekerja atau karyawan yang anggota saya juga THR nya nggak dapat dari mulai Mei 2020 sampai April 2021," ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat kepada detikcom, Sabtu (3/4/2021).
Asosiasi pekerja/buruh meminta Menteri Ketenagakerjaan tidak lagi mengeluarkan kebijakan tersebut. Namun, bukan berarti buruh atau pekerja tak mau tahu terhadap kondisi keuangan perusahaan yang masih terpuruk.
Menurut Mirah, khusus untuk perusahaan yang benar-benar belum bisa bergerak bisa bicarakan secara internal masalahnya kepada para pekerja dan ia yakin pekerja akan mengerti. Jadi tak perlu diterbitkan surat edaran (SE) yang mengizinkan perusahaan mencicil THR seperti tahun lalu. Sebab, berkaca dari pengalaman tahun lalu, perusahaan yang tak terdampak sekalipun oleh pandemi, ada yang sengaja mencicil THR karyawannya karena adanya SE tersebut.
"Gara-gara ada surat edaran itu menjadikan justifikasi sebuah pegangan hukum yang kuat bagi pengusaha itu, ini yang kita khawatirkan," ujar Mirah.
Pengusaha pun buka suara terkait tuntutan THR dibayar tanpa cicil. Para pengusaha meminta agar para buruh bisa lebih mengerti kondisi saat ini.
"Jangan ego sektoral! Berpikirlah untuk kelangsungan semua," ujar Ketua Bidang Pengupahan dan Bansos Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman.
Nurjaman menjelaskan alasan dibalik masih ada pengusaha yang belum melunasi THR tahun lalu.
"Saya tidak menutup kemungkinan, dimungkinkan ada yang belum beres membayarnya, ya karena sampai sekarang belum ada pergerakan, bayarnya pakai apa," katanya.
Menurut Nurjaman, masih banyak perusahaan yang belum bisa bergerak sama sekali seperti sektor pariwisata salah satunya. Selebihnya, 90% sektor bisnis saat ini masih jauh dari kata pulih, bahkan masih mencatatkan pertumbuhan yang minus. Untuk itu, ia memohon agar ada pengertian dari pekerja.
Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang. Meski begitu, ia yakin para pengusaha yang masih nunggak bayar THR karyawan pada waktunya akan melunasi kewajibannya.
"Kita sangat yakin bahwa pengusaha tidak akan lari dari tanggung jawab, jika cashflow-nya sudah normal dan memungkinkan pasti akan dibayarkan," timpalnya.
"Sebelumnya di tahun 2020 itu THR-nya juga dicicil dan dampaknya sampai sekarang banyak yang pekerja atau karyawan yang anggota saya juga THR nya nggak dapat dari mulai Mei 2020 sampai April 2021," ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat kepada detikcom, Sabtu (3/4/2021).
Asosiasi pekerja/buruh meminta Menteri Ketenagakerjaan tidak lagi mengeluarkan kebijakan tersebut. Namun, bukan berarti buruh atau pekerja tak mau tahu terhadap kondisi keuangan perusahaan yang masih terpuruk.
Menurut Mirah, khusus untuk perusahaan yang benar-benar belum bisa bergerak bisa bicarakan secara internal masalahnya kepada para pekerja dan ia yakin pekerja akan mengerti. Jadi tak perlu diterbitkan surat edaran (SE) yang mengizinkan perusahaan mencicil THR seperti tahun lalu. Sebab, berkaca dari pengalaman tahun lalu, perusahaan yang tak terdampak sekalipun oleh pandemi, ada yang sengaja mencicil THR karyawannya karena adanya SE tersebut.
"Gara-gara ada surat edaran itu menjadikan justifikasi sebuah pegangan hukum yang kuat bagi pengusaha itu, ini yang kita khawatirkan," ujar Mirah.
Pengusaha pun buka suara terkait tuntutan THR dibayar tanpa cicil. Para pengusaha meminta agar para buruh bisa lebih mengerti kondisi saat ini.
"Jangan ego sektoral! Berpikirlah untuk kelangsungan semua," ujar Ketua Bidang Pengupahan dan Bansos Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman.
Nurjaman menjelaskan alasan dibalik masih ada pengusaha yang belum melunasi THR tahun lalu.
"Saya tidak menutup kemungkinan, dimungkinkan ada yang belum beres membayarnya, ya karena sampai sekarang belum ada pergerakan, bayarnya pakai apa," katanya.
Menurut Nurjaman, masih banyak perusahaan yang belum bisa bergerak sama sekali seperti sektor pariwisata salah satunya. Selebihnya, 90% sektor bisnis saat ini masih jauh dari kata pulih, bahkan masih mencatatkan pertumbuhan yang minus. Untuk itu, ia memohon agar ada pengertian dari pekerja.
Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang. Meski begitu, ia yakin para pengusaha yang masih nunggak bayar THR karyawan pada waktunya akan melunasi kewajibannya.
"Kita sangat yakin bahwa pengusaha tidak akan lari dari tanggung jawab, jika cashflow-nya sudah normal dan memungkinkan pasti akan dibayarkan," timpalnya.
Sumber
https://finance.detik.com/berita-eko...m=news_mostpop
Nuntut melulu






alizazet dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.2K
Kutip
36
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan