- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kabar Terbaru Kasus Polisi yang Jual Amunisi dan Senjata ke KKB Papua


TS
selldomba
Kabar Terbaru Kasus Polisi yang Jual Amunisi dan Senjata ke KKB Papua
Kabar Terbaru Kasus Bripka MRA dan SAP, Oknum Polisi yang Jual Amunisi dan Senjata ke KKB Papua
SURYA.co.id - Inilah kabar terbaru kasus yang menjerat Bripka MRA dan Bripka SAP, oknum polisi yang diduga menjual amunisi dan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Diketahui, Bripka MRA dan Bripka SAP ketahuan menjual senjata api dan amunisi kepada KKB Papua.
Penangkapan 2 oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Kabar terbarunya, berkas perkara para tersangka kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon.
Sebanyak enam tersangka itu terdiri dari empat warga sipil dan dua oknum polisi.
Sudah dilakukan penyerahan tahap dua dari penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ke Kejari Ambon," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Ipda Ishak Leatemia di Ambon seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/3/2021).
Menurut dia, dalam proses penyerahan tahap dua, penyidik menyerahkan berkas acara pemeriksaan para tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Keempat tersangka yang merupakan warga sipil tersebut berinisial AT, SN, RMP, dan HM.
Sementara dua oknum polisi berinisial Bripka MRA dan Bripka SAP.
Selain itu, penyidik sudah menyerahkan barang bukti seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM), buku tabungan, dan sebuah sepeda motor yang digunakan oknum pelaku.
Kejari Ambon menahan para tersangka.
Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Pulau Ambon. Para pelaku dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951.
Setelah penyerahan berkas tahap dua, kejaksaan akan melanjutkan proses penyerahan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk sidang.
https://surabaya.tribunnews.com/2021...a-ke-kkb-papua
Wajar aja OPM atw KKB gak beres2... Ternyata ada yang masok senjata ke mereka... Si wereng pula, UUD tetep ujungnya

SURYA.co.id - Inilah kabar terbaru kasus yang menjerat Bripka MRA dan Bripka SAP, oknum polisi yang diduga menjual amunisi dan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Diketahui, Bripka MRA dan Bripka SAP ketahuan menjual senjata api dan amunisi kepada KKB Papua.
Penangkapan 2 oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Kabar terbarunya, berkas perkara para tersangka kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon.
Sebanyak enam tersangka itu terdiri dari empat warga sipil dan dua oknum polisi.
Sudah dilakukan penyerahan tahap dua dari penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ke Kejari Ambon," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Ipda Ishak Leatemia di Ambon seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/3/2021).
Menurut dia, dalam proses penyerahan tahap dua, penyidik menyerahkan berkas acara pemeriksaan para tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Keempat tersangka yang merupakan warga sipil tersebut berinisial AT, SN, RMP, dan HM.
Sementara dua oknum polisi berinisial Bripka MRA dan Bripka SAP.
Selain itu, penyidik sudah menyerahkan barang bukti seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM), buku tabungan, dan sebuah sepeda motor yang digunakan oknum pelaku.
Kejari Ambon menahan para tersangka.
Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Pulau Ambon. Para pelaku dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951.
Setelah penyerahan berkas tahap dua, kejaksaan akan melanjutkan proses penyerahan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk sidang.
https://surabaya.tribunnews.com/2021...a-ke-kkb-papua
Wajar aja OPM atw KKB gak beres2... Ternyata ada yang masok senjata ke mereka... Si wereng pula, UUD tetep ujungnya







edward.andez dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan