Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

benkmadAvatar border
TS
benkmad
Cara Ganti Operator Seluler Tanpa Ganti Nomor HP
Cara Ganti Operator Seluler Tanpa Ganti Nomor HP


Ketika kita sudah lama menggunakan satu nomor panggil ponsel (nomor handphone), berganti operator selular adalah sebuah keputusan yang sulit diambil, meskipun kita kecewa dengan layanan yang diberikan operator selular. Terlebih lagi jika nomor yang kita miliki termasuk nomor cantik dan gampang dihapal serta sudah banyak tersebar kepada keluarga dan relasi.

Keharusan berganti nomor panggil ponsel ketika berganti operator harus dilakukan karena nomor panggil itu sebenarnya dimiliki oleh operator selular. Pengguna nomor panggil itu hanya memiliki hak pakai atas nomor panggil selama nomor itu aktif dan belum terblokir. Jika nomor panggil itu sudah tidak aktif karena sudah berhenti berlangganan bagi pengguna pasca bayar atau tidak diisi ulang lagi melewati masa tenggang bagi pengguna pra bayar, maka operator selular berhak menjual lagi nomor panggil itu tanpa harus meminta ijin kepada pengguna yang lama.

Situasi seperti ini tidak akan terjadi jika pemerintah mengeluarkan kebijakan agar industri selular kita menggunakan sistem Mobile Number Portability (MNP), MNP adalah sebuah sistem penomoran selular yang portabel, dimana nomor panggil adalah milik pelanggan selular sehingga bisa tetap menggunakan nomor kartu panggil yang sama meskipun berganti operator.

Keuntungan lain sistem MNP adalah akan memaksa semua operator selular menerapkan one rate, yakni hanya berlaku satu tarif untuk semua operator. Tak ada pembedaan tarif untuk panggilan on net (sesama operator) dan off net (antar operator). Jadi tidak akan ada lagi perang tarif antar operator mengorbankan kualitas layanan. Penerapan sistem ini akan membuat operator lebih mengutamakan pelayanan bagi pelanggan agar tidak beralih ke operator lain.


Penghematan nomor panggil juga merupakan keunggulan sistem MNP. Mengingat nomor panggil adalah sumber daya yang terbatas, maka penerapan sistem ini perlu segera diaplikasikan. Disamping itu, registrasi pengguna ponsel akan lebih ketat sehingga meminimalkan kejahatan dengan media ponsel, tidak seperti keadaan saat ini.

Banyak negara lain yang menerapkan sistem MNP ini seperti Australia, Pakistan, Arab Saudi dan India yang bulan Januari lalu menerapkan sistem ini. Sementara, di Indonesia masih menjadi wacana sejak tahun 2008 lalu dan sampai sekarang belum ada beritanya lagi. Operator selular di Indonesia sendiri sepertinya juga belum terlihat membuka diri terhadap penerapan sistem MNP, mungkin karena saat ini masih sangat nyaman dengan sistem yang berlaku.

Nah, bagi agan dan sista disini yang setuju atau pengin sistem MNP bisa diterapin di indonesia bisa ikutan petisi disini ya Petisi MNP emoticon-Ngacir2


sumber : MNP



Diubah oleh benkmad 29-03-2021 12:48
0
1.2K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan