Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ikardusAvatar border
TS
ikardus
Mahfud MD Merespons Pernyataan Habib Rizieq, Kalimatnya Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kerumunan yang terjadi setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Petamburan pada 10 November 2020 dan hari-hari berikutnya HRS mengundang para pendukungnya di beberapa acara bukan lagi diskresi pemerintah.

Mahfud menjelaskan rilisnya pada 9 November 2020 terkait diskresi pemerintah yang menyatakan HRS boleh pulang dan boleh dijemput pendukungnya ke bandara, patuhi protokol kesehatan, serta diantar dan dikawal polisi sampai ke Petamburan.

BACA JUGA: Polisi segera Periksa Pengacara Habib Rizieq Soal Temuan Senjata Tajam di Mobil

"Jadi, kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi pemerintah, tetapi pelanggaran hukum," tulis Mahfud MD melalui akunnya @mohmahfudmd sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu (27/3).

Hal itu disampaikan Mahfud merespons eksepsi terdakwa Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 26 Maret 2021.

Dalam nota pembelaannya, Rizieq mengaitkan kerumunan massa di Petamburan dengan saat penjemputan kepulangannya dari Arab Saudi, di Bandara Soekarno-Hatta yang diizinkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan kepulangan HRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sampai ke Petamburan sebagai diskresi pemerintah melalui menko polhukam.

"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud  tak terima disalahkan Habib Rizieq atas kerumunan massa saat penjemputan di bandara dan mengaitkannya pada kerumunan di Petamburan dan seterusnya.

"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan menko polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidana-nya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu," tutur Mahfud menjelaskan.

Diketahui, usai tiba di Indonesia dan pulang ke Petamburan, Habib Rizieq  menyelenggarakan akad nikah putrinya Syarifah Najwa Shihab dibarengi dengan acara Maulid Nabi yang menimbulkan kerumunan orang. 

https://www.google.com/amp/s/m.jpnn....limatnya-tegas

Rijik direstui pulang pemerintah sampai dikawal baik2, malah ngelunjak undang ribuan orang buat show off kekuatan pendukungnya nyari masalah.

Mumpung habis demo2 mahasiswa omnibus law, dia muncul menantang revolusi akhlak ketawain protokol kesehatan pemerintah dan parahnya hina sampai TNI.

Jadi jelas menghasut ribuan massa menimbulkan darurat kesehatan di masyarakat. Melawan pejabat negara dgn menghiraukan larangan pemerintah dibuktikan dgn video ceramah dan barbuk undangan acara nikah anaknya.
bontakkun
aluwungs
tien212700
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
4K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan