Quote:
WELCOME TO MY THREAD 
Sumber gambar : Salam Papua
Quote:
TELENEWS.ID – Sebanyak 280 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Mimika, Papua, terancam diberhentikan secara tidak hormat. Pasalnya, mereka diketahui ‘makan gaji buta’ alias magabut dengan tidak ke kantor selama bertahun-tahun, meski rutin menerima gaji serta tunjangan.
Kelakuan para ASN tersebut baru terkuak setelah dilakukan validasi data oleh pemerintah daerah setempat. Berdasarkan hasil validasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Mimika, 280 ASN malas itu ada yang menduduki jabatan eselon III dan eselon IV. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik maupun kelurahan.
Sekda Mimika, Michael Gomar menyatakan siap menindaklanjuti pengiriman surat resmi kepada 208 ASN malas tersebut. Merujuk PP Nomor 53 Tahun 2010, ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan pada oknum ASN yang melanggar disiplin.
Tahap pertama, penyampaian secara lisan kepada yang bersangkutan untuk menghadap. Jika penyampaian lisan itu belum juga ditanggapi atau ditindaklanjuti maka akan diikuti dengan pemanggilan pertama, pemanggilan kedua dan pemanggilan ketiga.
Sumber gambar : papua.inews.id
Quote:
“Jika sampai tiga kali pemanggilan tidak juga ada konfirmasi dan kooperatif dari ASN yang bersangkutan maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Mimika berhak membuat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat yang bersangkutan dari statusnya sebagai ASN, dimana tembusan surat itu disampaikan kepada Komisi ASN dan lainnya,” tutur Michael.
Perilaku buruk para ASN tersebut pun sampai mendapat perhatian dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Sang Bupati meminta jajaran sekda untuk segera memanggil para oknum ASN tersebut.
“Ini untuk pembelajaran kepada semua. Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji enak-enak tanpa bekerja,” tuturnya dengan nada kesal.
Adapun Michael berharap bahwa para ASN tersebut bersedia memperbaiki kinerjanya dan mengemban tugas mereka sebaik-baiknya sesuai dengan jabatan masing-masing.