Kaskus

News

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
PPh 21 Final Bakal Turun: PNS Cuan, Setoran Pajak Ciut
 PPh 21 Final Bakal Turun: PNS Cuan, Setoran Pajak Ciut

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute, Wahyu Nuryanto mengatakan revisi tarif pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 final atas penghasilan selain yang bersifat rutin yang menjadi beban APBN atau APBD hanya berlaku bagi abdi negara.

Artinya usulan yang telah ready viewed direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 4/2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah 2021 tersebut tidak berpengaruh kepada pegawai swasta.

"Intinya, hampir tidak ada pengaruh apapun buat pekerja non ASN. Karena PPh 21 final yg akan direvisi hanya yang menjadi beban APBN dan APBD, dan subjeknya adalah pejabat pemerintah, ASN, TNI Polri termasuk pensiunan yang tarifnya dibuat berjenjang," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/3/2021).

Ia menjelaskan, tarif pajak tersebut tergantung pada golongan jabatan para abdi negara yakni mulai dari 0%, 5% hingga 15%. Jadi efek dari penurunan tarif ini akan terlihat ke postur APBN.

Sebab dengan penurunan tarif ini maka penghasilan yang diterima PNS akan lebih besar tanpa ada pemotongan. Namun di sisi lain penerimaan pajak berkurang dari PPh tersebut.

"Bisa dibilang masuk kantong kanan keluar kantong kiri. Kalau arah kebijakannya menurunkan tarif atau diseragamkan jadi 0%, maka akan menjadi insentif bagi ASN, TNI dan Polri karena potensi imbalan atau honorarium yang diterimanya menjadi lebih besar. Hanya saja, potensi pajak yang seharusnya diterima atau diperhitungkan negara menjadi berkurang," kata dia.

Sebaliknya jika tarifnya dinaikkan, maka akan menjadi disinsentif bagi ASN, TNI, Polri. Di sisi lain ini berpotensi pajak yang diterima negara menjadi lebih besar.

"Harus jelas dulu arah penyesuaiannya seperti apa. Tapi kalau untuk swasta bisa dibilang tidak ada pengaruh karena memang fokusnya ke beban APBN dan APBD," tegasnya.

link


"Bisa dibilang masuk kantong kanan keluar kantong kiri. Kalau arah kebijakannya menurunkan tarif atau diseragamkan jadi 0%, maka akan menjadi insentif bagi ASN, TNI dan Polri karena potensi imbalan atau honorarium yang diterimanya menjadi lebih besar. Hanya saja, potensi pajak yang seharusnya diterima atau diperhitungkan negara menjadi berkurang," kata dia.
0
654
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan