- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bicara soal Sidang HRS, Hotman Usul Pemerintah Buat Perppu Contempt of Court


TS
gabener.edan
Bicara soal Sidang HRS, Hotman Usul Pemerintah Buat Perppu Contempt of Court

"Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perppu UU Contempt of Court," singkat Hotman setelah bertemu dengan Mahfud di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).
Hotman Paris dalam pertemuan itu meminta pendapat kepada Mahfud soal sikap hakim dalam persidangan Habib Rizieq, yang hanya diam saat ditanya oleh hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut Mahfud, proses persidangan adalah wewenang majelis hakim. Meski begitu, Mahfud mengaku setuju apabila hakim bersikap lebih tegas kepada Habib Rizieq.
"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah, itu hakim punya wewenang untuk memerintahkan apa pun nanti aparat pemerintah. Polisi, kejaksaan, itu nanti melaksanakan. Hakim ingin begini, kan itu sudah ada aturannya," ujar Mahfud setelah bertemu dengan Hotman.
"Sebagai profesor, setuju nggak dengan sikap hakim? Atau perlu nggak lebih keras?" tanya Hotman kepada Mahfud.
Mahfud setuju dengan pertanyaan Hotman Paris soal sikap hakim yang seharusnya lebih keras. Namun Mahfud tidak punya ranah untuk memberi saran kepada hakim.
"Iya dong kalau itu, tetapi itu urusan hakim. Saya pemerintah nggak boleh, 'Eh, hakim harus begini'," ujar Mahfud.
"'Saya dengar kemarin Pak Menko Polhukam Pak Mahfud Md, eh kami dibeginikan', saya dengar itu viral. Tetapi ketahuilah, saya bukan hakim, nggak boleh, 'Woi, harus begini hakimnya, harus begini', nggak bisa," sambungnya.
Diketahui, dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar secara online di PN Jaktim, Jumat (19/3) terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, Habib Rizieq hanya berdiam meski berkali-kali ditanya oleh majelis hakim.
"Saudara Terdakwa dipersilakan duduk. Saudara Terdakwa mendengarkan suara saya, dipersilakan duduk oleh majelis hakim," ujar majelis hakim.
Pada persidangan kasus penghasutan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Rizieq pun menolak mengikuti persidangan. Rizieq berkeras menolak persidangan secara online dan meminta dihadirkan langsung di ruang persidangan.
Jaksa di PN Jaktim menyebut Rizieq melawan saat hendak dibawa dari rutan ke ruang sidang virtual di kantor Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan. Jaksa menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat sehingga tak ada alasan untuk absen di persidangan.
"Di rutan Bareskrim, bahwa terjadi perlawanan antara petugas dan Terdakwa. Kami berusaha menghadirkan Terdakwa," ujar jaksa.
Jaksa menyatakan tak perlu bernegosiasi dengan Rizieq. Polisi dan pengawal rutan harus bisa menghadirkan Rizieq ke persidangan (secara online) dengan cara apa pun.
Akhirnya Rizieq berhasil dibawa ke depan kamera sidang online. Sidang dakwaan dimulai, namun Rizieq tetap menolak disidang secara online.
https://news.detik.com/berita/d-5500...mpt-of-court/2
Soal riziek cs semua manusia normal dan tau etika pasti tau mereka sudah berhasil mempermalukan persidangan beserta perangkatnya.
Soal pencemaran nama baik..
Ane sudah bilang dari dulu kali indonesia ini selalu menyelesaikan persoalan dengan masup bui.
Belum ada hukum denda besar dan hukum kerja sosial namun di sisi lain teriak2 lapas oper kapasitas tapi toh tidak ada inovasi tuk menguranginya







tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan