- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dear Para Nasabah, Begini 2 Skema Penyelamatan Jiwasraya


TS
faranidaindri
Dear Para Nasabah, Begini 2 Skema Penyelamatan Jiwasraya

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema penyehatan bisnis Jiwasraya sehingga pihaknya optimistis bisa membayarkan klaim nasabah atas polis produk JS Saving Plan yang jatuh tempo tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun.
Hexana bahkan mengatakan, bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian dan Penyehataan Jiwasraya.
Kedua langkah yang sudah disiapkan Hexana bersama Kementerian BUMN, kata dia adalah melakukan restrukturisasi dan holdingisasi Jiwasraya.
Restrukturisasi maksud dia yakni perbaikan model bisnis Jiwasraya secara internal, yang mana akan melibatkan pemegang saham.
"Sekarang sudah proses, dari situ akan ada profit, maka profit akan kita gunakan untuk menyelesaikan kewajiban," kata Hexana menjelaskan usai menjadi pembicara dalam acara Focus group discussion (FGD) bersama Partai Nasional Demokrat di kompleks Senayan, Rabu (15/1/2020).
Untuk holdingisasi, kata dia akan dilakukan bertahap. Rencananya akan ada instrumen keuangan yang dikeluarkan dan akan dibeli oleh holding Jiwasraya.
Secara garis besar, kata Hexana Tri Sasongko, penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan keuntungan yang diterima, yang pada akhirnya akan digunakan pihaknya untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap.
"[Kontribusi holding terhadap cashflow] setiap periodic. Sesuai kemampuan holding dalam menerbitkan instrumen [investasi] yang diserap oleh holding. Profitnya yang kita terima akan kita pakai," jelas Hexana.
Selain itu, sebelumnya Jiwasraya sudah membentuk anak usaha yakni PT Jiwasraya Putera bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel (anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk).
Pembentukan anak usaha itu sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan keempat perusahaan itu nantinya akan bertindak juga sebagai distributor dari produk-produk yang dijual oleh Jiwasraya Putra. Anak usaha ini akan dilepas kepada investor strategis.
"Jiwasraya menguasai lebih kurang 65 persen [dari Jiwasraya Putera], dari 65% itu yang didivestasi kepada strategic partner, uang itu yang akan digunakan untuk membayar kewajiban kewajiban, jelas ya," katanya.
Jiwasraya memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya yang diperoleh CNBC Indonesia belum lama ini.
Link berita




tien212700 dan selldomba memberi reputasi
2
801
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan