- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Begini Cara Menghadapi Pengemudi Mengamuk, hanya karena Tak Sengaja Disenggol


TS
User telah dihapus
Begini Cara Menghadapi Pengemudi Mengamuk, hanya karena Tak Sengaja Disenggol

Sumber Gambar
Selamat pagi agan dan sista, hari ini ane akan bagikan informasi tips yang menarik. Kali ini tentang bagaimana cara menyelesaikan masalah saat kita tak sengaja senggol kendaraanya tapi pengemudi sebagai korban mengamuk terus.
Kita tahu bahwa setiap pengemudi mobil itu melakukan perjalanan dekat, menengah atau jauh ke suatu tujuan. Tak sedikit pengemudi itu rawan dari kecelakaan bisa disebabkan supir mengantuk, tidak fokus pada jalanan bahkan jalan rusak atau medan sulit bisa menyebabkan supir mengalami kecelakaan.
Tetapi jika terjadi masalah saat terjadi kecelakaan adalah ganti rugi atau mengeluarkan uang untuk biaya berobat atau menganti kerusakan pada kendaraan yang ditabrak tersebut.
Begini Cara Menghadapi Korban Mengamuk yang tak Terbendung lagi
Jika si pengemudi tak sengaja disenggol motornya baik rusak ringan atau rusak sedang. Maka ada baiknya sebagai sebagai pelaku adalah turun dan menghadapi korban dengan baik dan tenang serta menyelesaikan masalah tersebut secara kompromi atau baik-baik. Seperti mengganti rugi berupa uang atau membawa kendaraan motor ke bengkel juga bisa dilakukan sebagai cara penyelesaian.
Namun jika korban menolak dan ingin memperpanjang kepada pihak berwajib maka ikuti saja keinginan korban tersebut secara halus dan mengikuti cara sesuai dengan prosedur pihak berwajib.
Namun ada juga jika korvan tak terima disenggol kendaraanya baik rusak ringan atau rusak sedang. Lalu korban mengamuk dengan cara anarkis seperti menendang mobil pelaku, memaki pelaku, yang membuat kendaraanya makin bertambah rusak. Tapi jika sudah berusaha untuk menenangkan korban. Tapi akhirnya pelaku malah panik dan bisa membuat emosi saja.
Ada baiknya pelaku diam dan mundur serta melaporkan kejadian ini ke kantor polisi sebagai alasan korban tidak mau mediasi dan merusak kendaraan mobil dengan jauh lebih parah nilai kerusakannnya dibandingkan kerusakan pengemudi motornya. Itu menurut ane diperbolehkan selama kejadian itu benar dan memiliki bukti yang dapat ditunjukkan oleh pihak berwajib. Sehingga pihak berwajib bisa memproses masalah tersebut secara hukum.
Pada dasarnya kompromi dengan cara baik baik tanpa kekerasan verbal maupun fisik tidak baik untuk dilakukan oleh korban. Karena bisa menimbulkan status korban bisa menjadi pelaku melakukan kerusakan pada kendaraan lainnya. Walaupun tadinya statusnya pertama sebagai korban.
Terimakasih telah membaca dan menonton video ini. Semoga seluruh informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Narasi: Opini




tien212700 dan Ahmadon memberi reputasi
2
1.4K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan