tenglengwotikAvatar border
TS
tenglengwotik
Kronologi Kasus Unggahan Singgung Jabatan Gibran yang Ditangani Polresta Solo
Solo -

Seorang warga Slawi, Tegal, berinisial AM sempat dipanggil oleh Polresta Solo terkait dengan unggahannya di media sosial (medsos) karena menyinggung soal jabatan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Setelah mendapatkan edukasi dan membuat surat pernyataan, AM dipersilakan kembali pulang.

Begini perjalanan kasus yang membelit remaja tersebut.

Pada Sabtu (13/3/2021) AM berkomentar di akun Instagram @garudaevolution yang bicara soal Gibran yang meminta agar laga semifinal dan final piala Menpora digelar di Solo.

"Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cmn dikasih jabatan saja," tulis AM dalam komentar yang diunggah tersebut.

Unggahan ini terpantau oleh Virtual Police Polresta Solo. Tim yang bekerja sama dengan Kominfo, ahli bahasa, ahli hukum pidana dan juga dari ITE menilai bahwa unggahan tersebut berpotensi hoaks. Sehingga tim pun melakukan konfirmasi kepada AM yang mengunggah postingan tersebut.

Selain itu, Virtual Police juga meminta agar yang bersangkutan menghapus postingan tersebut karena berpotensi menimbulkan hoaks. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak mengindahkan apa yang sudah disampaikan oleh Virtual Police.

Selanjutnya, Virtual Police pun memanggil AM untuk melakukan klarifikasi atas postingan yang sudah dibuatnya tersebut.

"Setelah diundang oleh tim Virtual Police Polresta Surakarta untuk datang ke Polresta untuk klarifikasi postingannya dan diberikan penjelasan serta edukasi oleh Tim Virtual Police Surakarta," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada detikcom, Selasa (16/3/2021).

Ade menambahkan, kemudian yang bersangkutan datang sendiri pada hari Senin (15/3/2021) ke Mapolresta.

"Yang bersangkutan ini datang sendiri dan tidak ada penjemputan," ucapnya.

Kemudian AM memberikan klarifikasi serta menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Jika ke depannya AM mengulangi lagi, maka dia siap untuk mempertanggungjawabkannya. Setelah itu, AM pun dipersilakan untuk pulang dan tidak ada proses hukum selanjutnya.

Ade menambahkan, sampai saat ini sedikitnya sudah ada enam kasus serupa yang ditangani oleh tim khusus Virtual Police.

"Bukan baru peristiwa kemarin dan cara bertindaknya sama seperti yang saya infokan di atas," jelasnya.

detikcom

Harto style emoticon-Hansip
0
725
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan