Kaskus

News

dharma8888Avatar border
TS
dharma8888
Bali Pertegas Kebijakan Saat Nyepi: Internet Hidup, Data Seluler-IPTV Mati
Denpasar -

Pemprov Bali menegaskan bahwa jaringan internet tetap hidup saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943. Nantinya, hanya data seluler dan Internet Protokol Television (IPTV) yang akan dimatikan.

"Artinya, yang dimatikan adalah data seluler dan IPTV, kalau internet itu tetap hidup. Internet di rumah-rumah, apalagi di rumah sakit dan tempat/objek vital lainnya tetap hidup seperti biasa. Hanya yang di HP saja mati. SMS dan nelpon tetap bisa, bahkan komputer, laptop, dan HP kalau dikoneksikan ke Wi-Fi di rumah/kantor tetap bisa digunakan seperti biasa," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali Gede Pramana dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (8/3/2021) pagi.

Data seluler dan IPTV akan dimatikan selama 24 jam, mulai Minggu (14/3) pukul 06.00 Wita hingga Senin (15/3) pukul 06.00 Wita. Pramana menjelaskan, Hari Raya Nyepi di Bali identik dengan pemutusan jaringan internet dan siaran televisi agar Catur Brata Penyepian bisa berlangsung hikmat dan khusyuk.

Hari Raya Nyepi jatuh pada Minggu (14/3) mendatang. Namun kebijakan kali ini sedikit berbeda dengan Hari Raya Nyepi tahun lalu, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19. Layanan internet yang dihidupkan tidak hanya di tempat-tempat pelayanan vital, tetapi juga jaringan ke rumah-rumah di Bali.
Baca juga:
MoU Nyepi di Bali: Stasiun TV-Radio Diminta Tak Siaran, WiFi Umum Dimatikan

"Untuk kepentingan ini, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra sudah menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia guna mohon dukungan pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943," terangnya.

Pemberhentian data seluler dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943, kata Pramana, merupakan tindak lanjut dari seruan bersama majelis-majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan pelaksanaan Nyepi yang khusyuk dan tertib.

Selain itu, tiga lembaga, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Pemprov Bali, dan DPRD Bali, telah meneken nota kesepahaman tentang imbauan tidak bersiaran dan/atau me-relai siaran pada Hari Raya Nyepi pada 14 Maret 2021. Nota kesepakatan bertujuan mengimbau semua lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau me-relai siarannya sampai di wilayah Bali pada Hari Raya Nyepi.

"Begitu juga bagi penyedia jasa transportasi darat, laut, dan udara tidak diperkenankan beroperasi selama 24 jam," jelas Pramana.

news

kalau data seluler dihidupkan, memangnya jadi nggak bisa ibadah ya?
emoticon-Bingung

yang diluar bali bisa bisa saja nyepi tanpa pakai aturan yang aneh aneh
ridonculousAvatar border
joeco123Avatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.7K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan