- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hukuman Mati Dinilai Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi


TS
de.payens
Hukuman Mati Dinilai Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi
Sabtu, 13 Maret 2021 08:22

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. MI/Rommy Pujianto
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai hukuman mati bukan solusi menangani korupsi. Hukuman mati disebut tak membuat seseorang kapok melakukan praktik rasuah.
“Selain tidak cukup efektif mengatasi tindak pidana korupsi, (hukuman mati) juga bertentangan dengan norma hak asasi manusia,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Maret 2021.
Taufan menyebut hukuman mati masih ada dalam hukum positif di Indonesia untuk mencegah dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana. Hukuman mati untuk koruptor diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Hak hidup adalah hak paling mendasar yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun dan dijamin oleh konstitusi,” tegas dia.
Taufan mafhum pemerintah ingin membangun sistem pencegahan dan penindakan praktik rasuah yang tegas. Namun, dunia juga melihat kepatuhan serta komitmen Indonesia memenuhi standar HAM.
Taufan mengutip data indeks persepsi korupsi (CPI) 2020 Tiongkok yang masih menerapkan hukuman mati dengan skor 42 dari skala 0-100. Semakin tinggi skor, artinya penilaian semakin baik.
Beberapa negara seperti Denmark, Selandia Baru, dan Finlandia memiliki skor antara 85 hingga 87. Seluruh negara itu memiliki kesamaan, yakni sudah lama menghapuskan hukuman mati.
“Sehingga tidak ada korelasi antara penerapan hukuman mati dengan upaya pencegahan dan efek jera di dalam pemberantasan tindak korupsi,” terang Taufan.
Editor : Achmad Zulfikar Fazli
https://m.medcom.id/amp/5b2eRX4N-huk...ntasan-korupsi
======
Tahu darimana Hukuman Mati bukan solusi pemberantasan Korupsi?
dicoba aj belum
ngebandingin kok sama Negara Maju apalagi ada perbedaan Budaya & pola Sosial.. di sini mesti dipecut dlu baru nurut


Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. MI/Rommy Pujianto
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai hukuman mati bukan solusi menangani korupsi. Hukuman mati disebut tak membuat seseorang kapok melakukan praktik rasuah.
“Selain tidak cukup efektif mengatasi tindak pidana korupsi, (hukuman mati) juga bertentangan dengan norma hak asasi manusia,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Maret 2021.
Taufan menyebut hukuman mati masih ada dalam hukum positif di Indonesia untuk mencegah dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana. Hukuman mati untuk koruptor diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Hak hidup adalah hak paling mendasar yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun dan dijamin oleh konstitusi,” tegas dia.
Taufan mafhum pemerintah ingin membangun sistem pencegahan dan penindakan praktik rasuah yang tegas. Namun, dunia juga melihat kepatuhan serta komitmen Indonesia memenuhi standar HAM.
Taufan mengutip data indeks persepsi korupsi (CPI) 2020 Tiongkok yang masih menerapkan hukuman mati dengan skor 42 dari skala 0-100. Semakin tinggi skor, artinya penilaian semakin baik.
Beberapa negara seperti Denmark, Selandia Baru, dan Finlandia memiliki skor antara 85 hingga 87. Seluruh negara itu memiliki kesamaan, yakni sudah lama menghapuskan hukuman mati.
“Sehingga tidak ada korelasi antara penerapan hukuman mati dengan upaya pencegahan dan efek jera di dalam pemberantasan tindak korupsi,” terang Taufan.
Editor : Achmad Zulfikar Fazli
https://m.medcom.id/amp/5b2eRX4N-huk...ntasan-korupsi
======
Tahu darimana Hukuman Mati bukan solusi pemberantasan Korupsi?
dicoba aj belum
ngebandingin kok sama Negara Maju apalagi ada perbedaan Budaya & pola Sosial.. di sini mesti dipecut dlu baru nurut







dante_craze dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.3K
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan