Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Nazaruddin Berpotensi Jadi Bendahara Demokrat Kubu Moeldoko
Nazaruddin Berpotensi Jadi Bendahara Demokrat Kubu Moeldoko
CNN Indonesia | Selasa, 09/03/2021 08:48 WIB
Bagikan :  
Nazaruddin Berpotensi Jadi Bendahara Demokrat Kubu Moeldoko Mantan terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin berpotensi menjadi bendahara umum Demokrat kubu Moeldoko. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Nazaruddin Berpotensi Jadi Bendahara Demokrat Kubu Moeldoko

Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang, Muhammad Nazaruddin berpotensi menjadi calon Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat pimpinan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Salah satu panitia
Sumatera Utara, Ilal Ferhard mengatakan jajaran pendiri partai berharap Nazaruddin kembali menduduki jabatan bendahara seperti sebelum tersandung kasus korupsi.
[table][tr][td]Lihat juga:
Adu Kuat Demokrat AHY vs Moeldoko di Kemenkumham[/td]
[/tr]
[/table]
"Kalau kita berharap seperti itu [Nazaruddin jadi Bendum Demorkat], dari pendiri," kata Ilal kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/3) malam.


Ilal menyatakan keputusan terkait pengurus DPP Demokrat berada di tangan Moeldoko. Ia mengaku belum tahu sosok yang akan dipilih Moeldoko untuk menjabat bendahara umum Demokrat hingga saat ini.
Menurutnya, sosok lain yang mungkin akan menduduki jabatan bendahara umum Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko ialah Darmizal.
"Ini kita masih belum tahu, apa nanti kembali ke Nazaruddin atau siapa, kita masih belum ini, terserah bagaimana Ketum saja," ujarnya.
[table][tr][td]Lihat juga:
Nestapa Contact Tracer: Insentif Telat, APD Beli Sendiri[/td]
[/tr]
[/table]
Lebih lanjut, Ilal mengatakan bahwa Moeldoko bisa saja menempatkan Nazaruddin sebagai wakil ketua umum. Ia memastikan pihaknya tak mempersoalkan masa lalu Nazaruddin yang pernah menyandang status narapidana kasus korupsi.
Ilal mengklaim Nazaruddin hanya korban dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus putra bungsu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Jadi seharusnya yang masuk [penjara] Ibas. Tapi karena beliau dikorbankan partai, beliau terzalimi, beliau tidak tahu apa-apa, sifatnya bendahara di DPP, jadi terbawa-bawa. Seharusnya sekjennya, Ibas [yang masuk penjara] kan?" katanya.
Nazaruddin merupakan mantan kader Demokrat yang sudah dipecat pada 2011 setelah terseret kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Palembagn. Ia divonis tujuh tahun penjara untuk perkara korupsi ini.
[table][tr][td]Lihat juga:
Jejak Kisruh Dualisme Parpol di Era SBY Hingga Jokowi[/td]
[/tr]
[/table]
Kemudian pada 2016, Nazaruddin kembali dijatuhi hukuman enam tahun penjara untuk kasus pencucian uang. Sehingga total hukuman yang dijalaninya adalah 13 tahun penjara sejak 2012. Meski seharusnya baru bebas pada 2025, Nazaruddin telah keluar dari tahanan pada 14 Agustus 2020.
Di Demokrat sebelumnya, Nazarudin menjabat bendahara umum pada 2010-2011. Ia juga menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur V. Di parlemen, pria kelahiran Simalungun, Sumatera Utara ini duduk di Komisi III yang membidangi hukum dan HAM.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-kubu-moeldoko
petani.syusyu
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan petani.syusyu memberi reputasi
2
2.1K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan