- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diteriaki Maling Saat Kejar DPO Curanmor, Polisi di NTB Dikepung Massa


TS
extreme78
Diteriaki Maling Saat Kejar DPO Curanmor, Polisi di NTB Dikepung Massa

Bima - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikepung massa setelah diteriaki maling oleh pelaku pencurian motor (curanmor) yang mereka kejar. Warga pun sempat memblokade jalan agar sekelompok polisi tersebut tidak bisa keluar.
"Sebelum diringkus, terduga pelaku bahkan meneriaki polisi maling yang hendak menyerangnya hingga warga sekitar pun memblokade jalan," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (10/3) dini hari di Desa Soki, Kecamatan Belo, Kota Bima. Peristiwa bermula saat polisi mengejar AS alias IB yang merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjadi buronan polisi selama dua tahun terakhir.
Saat itu, IB yang sedang berada di gang depan rumahnya melihat kedatangan tim langsung melarikan diri ke arah tengah perkampungan. Sambil mengeluarkan parang, pelaku berteriak maling untuk memancing warga.
Warga yang mendengar teriakan IB langsung mengerumuni para anggota polisi. Beruntung para polisi tersebut sigap memberikan keterangan kepada warga, bahwa mereka sedang mengejar untuk menangkap seorang pelaku curanmor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara, IB berusaha kabur. Melihat IB yang berusaha kabur, polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan menyuruh pelaku untuk menyerahkan diri dan melepaskan parang. Namun, pelaku tidak mengindahkan justru malah balik menyerang tim dengan menebaskan parang secara membabi-buta.
"Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di bagian paha sebelah kiri, dan pelaku jatuh tersungkur hingga sigap tim berhasil mengamankan pelaku," bebernya.
Selain berhasil mengamankan IB, petugas juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian serta senjata tajam yang diduga digunakan menyerang polisi.
"Tim juga mengamankan satu bilah parang milik pelaku yang digunakan untuk melawan petugas saat hendak ditangkap," kata Haryo.
Untuk diketahui, IB sudah 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dia juga sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Dan terakhir pelaku mencuri motor bersama temannya berinisial RK pada bulan Januari tahun 2019 lalu. Saat itu tim hanya berhasil menangkap RK, sedangkan dia berhasil melarikan diri ke daerah lain dan di keluarkan surat DPO," ujar Haryo.
https://news.detik.com/berita/d-5489...from=wpm_nhl_7
Alamat jdi dadar jagung dah







shinhikarugenji dan 6 lainnya memberi reputasi
7
763
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan