- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jreng! Eks Dirut Bosowa Jadi Tersangka, Kasus Apa nih?
TS
juraganind0
Jreng! Eks Dirut Bosowa Jadi Tersangka, Kasus Apa nih?
Quote:
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo SA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.
"Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangan resmi, Rabu (10/3/2021).
Penetapan SA sebagai tersangka, menurut Helmy itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara. Penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara itu.
Helmy menjelaskan, diketahui sejak bulan Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) telah ditetapkan sebagai Bank dalam Pengawasan Intensif oleh OJK karena permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi tersebut semakin memburuk sejak bulan Januari hingga Juli 2020.
Dalam rangka upaya penyelamatan Bank Bukopin yang kini bernama KB Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Dirut Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor : SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.
Surat itu berisikan tentang perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.
"Akan tetapi Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut," ujar Helmy.
Dalam penyelidikan, ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan pada 9 Juli 2020, SA mengundurkan diri sebagai Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.
"Pada tanggal 24 Juli 2020, SA masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham Bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK pada tanggal 24 Juli 2020, namun tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut Bosowa Corporindo," jelas Helmy.
"SA pada tanggal 27 Juli 2020 juga mengirimkan foto Surat Kuasa melalui aplikasi WhatsApp kepada Dirut Bank Bukopin dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut Bosowa Corporindo," lanjut Helmy Santika.
Atas perbuatannya, SA disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.
Bosowa adalah salah satu pemegang saham Bank KB Bukopin. Berdasarkan data pemegang saham efektif 31 Januari 2021, saat ini komposisi pemegang saham BBKP dikendalikan oleh Kookmin Bank dengan kepemilikan 21.891.179.319 saham atau setara 67%.
Lalu Bosowa menggenggam 3.816.380.581 atau 11,68% dan selebihnya masyarakat publik 6.965.691.294 atau 21,32% saham, sementara negara Republik Indonesia untuk Seri A dan Seri B masing-masing 4.736.255 saham dan 1.034.232.376 lembar saham yang sudah dialihkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Sebelumnya pada 23 Juli 2020, Bosowa Corporindo, induk dari Grup Bosowa, melakukan perubahan susunan kepengurusan. Pergantian susunan kepengurusan ini dilakukan seiring dengan sejumlah rencana bisnis perusahaan termasuk aksi korporasi.
Berdasarkan hasil RUPSLB, Sadikin Aksa mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bosowa Corporindo dan digantikan oleh Rudyantho yang sebelumnya menjabat General Manager Head of Corporate Secretary Bosowa.
Dengan demikian, direksi Bosowa Corporindo seusai RUPSLB pada Juli 2020 itu yakni Direktur Utama Rudyantho, Direktur Muhammad Subhan Aksa, Direktur Suardi Madama, dan Direktur Atira Aksa.
Sementara itu, Komisaris Utama dijabat Erwin Aksa, dan Komisaris Melinda Aksa.
Sumber
https://www.cnbcindonesia.com/market...-kasus-apa-nih
Wow
bangmansyur dan 7 lainnya memberi reputasi
8
3.2K
Kutip
39
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan