Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

goal481Avatar border
TS
goal481
Sekjen PBNU: Penghapusan Kata Agama dari PJPN Menyimpang

© Republika TV/Havid Al Vizki Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini menegaskan bahwa penghapusan kata 'agama' dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyimpang. “Penghapusan kata agama dari PJPN secara prinsip menyimpang dan bahkan bertentangan dengan UUD 1945 khususnya pada pasal 31,” ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (9/3).

Menurut dia, salah satu bunyi ayat di pasal 31 tersebut dikatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. “Tentu hal ini salah satunya bisa dicapai dengan adanya pendidikan agama,” ucapnya.

Selain itu, menurut Helmy, pengapusan kata agama tersebut juga bertentangan dengan Undang-undang Sisdiknas 2003 yang menjadi landasan yuridis pelaksanaan pendidikan di Indonesia. “Kita memang bukan negara agama, tapi pendudukan dan warga negara kita memiliki agama. Maka, menjadi jelas posisi agama dalam kehidupan kita sangat penting,” kata Helmy.

Dia menambahkan, penghapusan frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional tentu akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, Helmy menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan persoalan strategis dalam membangun bangsa ini.

“Penghapusan ini tentu akan menimbulkan gejolak di masyarakat yang tentu saja akan menguras energi kita. Sebaiknya dan sudah seharusnya kita konsen pada persoalan-persoalan strategis untuk bersama-sama membangun bangsa,” jelasnya.

Sumber

Apakah dengan pendidikan agama semua murid bakalan benar padahal dalam realitanya masih ada murid yang barangkali bisa nakal juga.

Harusnya diimbangilah dengan pendidikan budi pekerti /dan atau pendidikan filsafat, yang mana ada orang yang kurang mempelajari arti dari moral tersebut hingga sampai pada karakter yang barbar sekaligus. Tapi saat ini dalam kurikulumnya belum ditemukan di antara dua pendidikan tersebut.

Indonesia darurat moral...
0
803
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan