Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dataturisAvatar border
TS
dataturis
Apa Iya Benny Tjokro Tumbal Jiwasraya?


Benny Tjokrosaputro. Nama yang belakangan ini sangat populer. Namanya dikenal lebih  singkat: Benny Tjokro.

Bukan karena Benny Tjokro adalah cucu pendiri Batik Keris, merek baju batik yang kesohor itu, atau karena pernah tercatat dalam daftar orang terkaya no-43 di Indonesia tahun 2018 versi Majalah Forbes, atau bukan karena jabatannya sebagai Presdir PT Hanson International.

Tapi...bagi yang mengikuti &  mengamati masalah perasuransian di Tanah Air soal kasus Jiwasraya pasti "akrab" dengan nama Benny Tjokro.

Tapi...OK lah ada kasus di persereoran asuransi pelat merah itu. CUMA APA IYA SIH DENGAN KERUGIAN SAMPAI RP 12 TRILIUN LEBIH & SEKELAS PERUSAHAAN BUMN NGGAK ADA LAGI KETERLIBATAN PIHAK LAIN?


_Kenapa cuma ada nama Benny Tjokro yang terekspos? Ke mana nama lain untuk diinformasikan ke publik? Apa Benny Tjokro dikorbankan? 



Apa proses hukum dalam kasus Jiwasraya buru-buru saja asal ada pelaku? Apa penyelidikan hukum ke Benny Tjokro memang kuat buktinya? Wajar dong kalau muncul sederet pertanyaan begitu. Sekali lagi: ini BUMN yang jadi bancakan._



Padahal --kesatu-- bila dicermati dalam kasus Jiwasraya itu, yang jadi problem adalah adanya tudingan kesalahan pengelolaan 21 reksa dana oleh 13 Manager Investasi (MI) dengan 124 emiten (pemilik saham) di bawah kendali PT Trimegah Sekuritas.



Lho, Bagaimana dengan 13 MI & 124 emiten lainnya? Yang baru sekadar berstatus tersangka, meski pemilik PT Trimegah Sekuritas juga divonis seumur hidup oleh Pengadilan Tipikor, namun kesan opini dimunculkan adalah nama Benny Tjokro pelaku tunggalnya.

Lalu kedua, Benny Tjokro didakwa dalam persidangan melakukan perbuatan pidana memainkan nilai saham kurun waktu tahun 2008-2019. Tetapi janggal saja, alat bukti yang dipakai Jaksa hanya pada tahun 2012.


Aneh jadinya. Bagaimana dengan sisa tahun lainnya? Kok ditidakan alat buktinya? Kemudian juga, telah jelas bahwa temuan kerugian Jiwasraya terjadi tahun 2015-2019, tetapi kenapa khusus Benny Tjokro ditarik tahunnya hingga 2008 ya?

Ya, Benny Tjokro adalah orang yang divonis Pengadilan Tipikor dengan hukuman seumur hidup. Benny Tjokro dalam putusan Majelis Hakim terbukti merugikan negara dalam polemik investasi Jiwasraya sebesar Rp 12 triliun.

Nah keanehan lainnya dalam proses hukum terpidana Benny Tjokro adalah dakwaan Jaksa yang menyebutkan ada kesepakatan tidak transparan serta akuntabel antara Direksi Jiwasraya dengan Benny Tjokro dan pihak lain untuk mengelola investasi reksa dana Jiwasraya. 


Tapi kenapa Jaksa tidak punya alat bukti dakwaan itu yang ditunjukkan ke pengadilan? Bahkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko sudah bersaksi di persidangan bahwa tidak ada dan tak menemukan bukti dokumen penyerahan pengelolaan dan pengendalian saham Jiwasraya ke Benny Tjokro & pihak lain.

Cuma Jaksa kok memasukkan itu dalam dakwaannya ya? Makin aneh, Majelis Hakim pun menjadikannya sebagai pertimbangan putusan kesalahan Benny Tjokro.

Sebagai warga Indonesia yang mencintai penegakan keadilan serta proses hukum yang jujur, maka sah-sah saja kok kalau mengkritisi bagaimana perjalanan persidangan para terpidana kasus Jiwasraya.

Supaya hukum tidak terus melenceng di Republik ini. Rasanya sudah cukup lelah mendengar & melihat adanya prosedur hukum yang tak semestinya di Indonesia.

Semua itu demi keberpihakan kita pada keadilan & hukum sebagai panglima....

Sumber : https://www.kompasiana.com/dimasangg...wasraya
Diubah oleh dataturis 06-03-2021 23:10
nomorelies
andykeprett
ATR42
ATR42 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
18
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan