- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani Menang, Pencekalan Bambang Trihatmodjo Sah!


TS
gabener.edan
Sri Mulyani Menang, Pencekalan Bambang Trihatmodjo Sah!

"Amar putusan. Menyadili. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard)," demikian amar putusan PTUN Jakarta yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Putusan itu dibacakan dalam sidang virtual pada Kamis (4/3) kemarin. Duduk sebagai ketua majelis Dyah Widiastuti dengan anggota Indah Mayasari dan Elfiany. Tim hukum Bambang diketuai oleh mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
"Menghukum Penggugat (Bambang-red) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 429.000," ujar majelis.
Sebagaimana diketahui, Menkeu mencekal Bambang Trihatmodjo pada akhir 2019. Kemudian diperpanjang lagi pada Mei 2020 untuk enam bulan ke depan. Yaitu dengan menerbitkan SK No 108/KM.6/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sdr Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.
"Sebenarnya pencekalan pergi ke luar negeri ini mekanisme yang biasa diterapkan pada case-case serupa," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari.
Menurut Puspa, seseorang dicegah atau dicekal ke luar wilayah Indonesia karena memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.
"Seseorang dicegah bepergian ke luar wilayah RI karena mempunyai tanggungan yang belum dikembalikan ke negara," kata Puspa.
https://news.detik.com/berita/d-5481...from=wpm_nhl_8
Tau kenapa cuman di era JKW banyak haters yg benar2 overdosis..

Karna cuman era JKW yg bikin keluarga cemara tidak nyaman tidurnya







tien212700 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.5K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan