Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen
Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan cukai rokok itu sebesar 12,5%.

"Kami menaikkan cukai rokok sebesar 12,5%," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).

(Baca juga:Sri Mulyani Sebut Korupsi Seperti Virus Corona: Bisa Menular)

Baca Juga:

Menurut Sri, kebijakan terkait hasil tembakau ini seusai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Visi dan misi itu adalah untuk lebih memajukan dan membuat unggul sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Kebijakan ini meningkatkan komitmen kita dari berbagai aspek terkait cukai tembakau ini," katanya.

(Baca juga:Cerita Ajaran: Siti Fatimah dan Binatang)

Sri melanjutkan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai untuk mengendalikan konsumen dan konsumsi produk tembakau. Selain itu, kebijakan tersebut juga telah memerhatikan para pekerja yang terkait dengan industri hasil tembakau.

"Pemerintah perlu menjaga tenga kerja dan para buruh yang bekerja di industri rokok, serta petani yang menghasilkan tembakau," tandasnya.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/263...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen Jelang Tutup Tahun, IHSG Berpeluang Alami Koreksi Sehat

- Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen Tingkatkan Akses Pembiayaan, Jokowi Minta TPAKD Agresif Dorong Literasi Keuangan

- Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen

0
149
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan