- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen


TS
sindonews.com
Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan cukai rokok itu sebesar 12,5%.
"Kami menaikkan cukai rokok sebesar 12,5%," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).
(Baca juga:Sri Mulyani Sebut Korupsi Seperti Virus Corona: Bisa Menular)
Baca Juga:
- Pemerintah Suntik Dana ke PNM Senilai Rp2,5 Triliun
- Menteri Suharso: Gegara Pandemi dan Resesi, 1,4 Miliar Penduduk Dunia Terancam Jatuh Miskin
- Australia Siapkan RUU untuk Paksa Google dan Facebook Bayar Konten dari Media Berita
Menurut Sri, kebijakan terkait hasil tembakau ini seusai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Visi dan misi itu adalah untuk lebih memajukan dan membuat unggul sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Kebijakan ini meningkatkan komitmen kita dari berbagai aspek terkait cukai tembakau ini," katanya.
(Baca juga:Cerita Ajaran: Siti Fatimah dan Binatang)
Sri melanjutkan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai untuk mengendalikan konsumen dan konsumsi produk tembakau. Selain itu, kebijakan tersebut juga telah memerhatikan para pekerja yang terkait dengan industri hasil tembakau.
"Pemerintah perlu menjaga tenga kerja dan para buruh yang bekerja di industri rokok, serta petani yang menghasilkan tembakau," tandasnya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/263...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
149
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan